BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Lelang Aset Pemkab OKI Lampaui Target, Tahap II Raup Rp443,35 Juta

×

Lelang Aset Pemkab OKI Lampaui Target, Tahap II Raup Rp443,35 Juta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraup Rp443,35 juta dari lelang Barang Milik Daerah (BMD) tahap II. Nilai tersebut melampaui target Rp424,77 juta sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menertibkan pencatatan aset dalam neraca.

Lelang kali ini mencakup total 372 kendaraan dan barang milik daerah yang dikelompokkan dalam sejumlah objek lelang. Di antaranya empat unit mobil, 36 unit sepeda motor, 19 paket kendaraan atau barang, serta satu paket scrap alat berat.

Pelaksanaan lelang turut dihadiri pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. Keterlibatan KPKNL menjadi bagian dari mekanisme penjualan aset pemerintah melalui lelang, sehingga proses pelepasan Barang Milik Daerah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat mengatakan lelang tersebut tidak semata ditujukan untuk menghasilkan penerimaan daerah. Pemerintah, kata dia, juga tengah membenahi administrasi dan pencatatan aset agar sesuai dengan kondisi riil.

“Lelang ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus untuk mewujudkan penyajian Neraca Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang lebih akurat,” kata Farlidena, Jumat (24/7/2026).

Pelaksanaan lelang ini sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Lelang tersebut juga merupakan tindak lanjut dari apel kendaraan dinas yang dilakukan atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025.

Melalui apel kendaraan itu, keberadaan dan kondisi kendaraan dinas diperiksa secara fisik. Aset yang sudah tidak efektif menunjang operasional pemerintah kemudian menjadi bagian dari penataan lebih lanjut, termasuk melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Sebelumnya, pada lelang tahap I, Pemkab OKI berhasil memperoleh Rp328.589.000. Sedangkan pada tahap II, hasil lelang mencapai Rp443.359.000 dari target Rp424.778.000.

Artinya, hasil lelang tahap II melampaui target sebesar Rp18.581.000 atau sekitar 4,37 persen.

Jika hasil dua tahap tersebut digabungkan, penjualan aset daerah melalui lelang telah menghasilkan penerimaan sebesar Rp771.948.000.

Capaian pada tahap II juga menunjukkan adanya minat masyarakat terhadap aset yang dilepas pemerintah daerah. Mekanisme lelang memberi ruang bagi masyarakat untuk bersaing memperoleh objek yang ditawarkan sekaligus mendorong terbentuknya harga berdasarkan penawaran peserta.

Bagi Pemkab OKI, pelepasan aset yang sudah tidak lagi produktif memiliki manfaat lebih luas. Selain memberikan tambahan penerimaan bagi daerah, penghapusan aset melalui mekanisme yang sah dapat mengurangi beban pencatatan barang yang selama ini masih tercantum dalam neraca.

Langkah tersebut juga penting karena ketepatan data aset menjadi salah satu bagian yang diperiksa dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Data administratif yang tidak sesuai dengan keberadaan fisik barang dapat memengaruhi akurasi penyajian aset dalam neraca.

Farlidena mengatakan penyelesaian lelang diharapkan membuat komposisi aset Pemkab OKI lebih ramping sekaligus memperbaiki kualitas data Barang Milik Daerah.

“Dengan terlaksananya lelang ini, secara Neraca Aset Pemda menjadi lebih ramping dan penyajian data aset semakin akurat. Di sisi lain, hasil penjualan kendaraan dinas tersebut juga membantu penerimaan keuangan pemerintah daerah,” tandasnya.