BERITA TERKINIPEMERINTAHAN

Kasat Pol PP Palembang: Pasar Sako Pasti Ditertibkan, Tinggal Menunggu Waktu

×

Kasat Pol PP Palembang: Pasar Sako Pasti Ditertibkan, Tinggal Menunggu Waktu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polemik keberadaan Pasar Sako yang belakangan menjadi sorotan publik akhirnya mendapat respons tegas dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H.. Ia memastikan, penertiban Pasar Sako hanya tinggal menunggu waktu karena seluruh proses harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Herison menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang terkait Pasar Sako, Minggu (26/7/2026). Menurutnya, Satpol PP tidak tinggal diam. Penataan kawasan pasar terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum.

“Semua ada mekanismenya. Pasar Sako pasti akan kami tertibkan, tinggal menunggu waktu. Di Kota Palembang ini banyak pasar yang sedang kami tertibkan. Pasar 26 Ilir kemarin telah kami tertibkan, kemudian Pasar Lemabang, dan insyaallah Pasar Multiwahana dalam waktu dekat juga akan kami tertibkan. Kami berharap masyarakat bersabar,” tegas Herison.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pasar Sako telah masuk dalam agenda penataan Satpol PP Kota Palembang. Meski demikian, Herison menegaskan setiap langkah harus melalui tahapan yang telah ditetapkan agar penertiban berlangsung tertib, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.

Di bawah komando Herison, Satpol PP Kota Palembang terus bergerak melakukan penataan terhadap sejumlah kawasan yang dinilai melanggar ketentuan ketertiban umum. Penertiban Pasar 26 Ilir yang telah dilakukan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi ruang publik sesuai aturan.

Herison menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah tidak dilakukan secara tebang pilih. Setiap lokasi yang menjadi prioritas akan ditindak berdasarkan hasil pendataan, koordinasi lintas instansi, serta kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Ia juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Menurutnya, keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Dengan penegasan tersebut, Satpol PP Kota Palembang memastikan bahwa penertiban Pasar Sako bukan lagi persoalan apakah akan dilakukan, melainkan kapan pelaksanaannya, yang akan ditentukan setelah seluruh mekanisme dan tahapan administratif maupun teknis dinyatakan siap.(Hotman Ferizal Saragi).