BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALTNI DAN POLRI

Operasi Antik Siginjai 2026, Polresta Jambi Bersama Forkopimda Razia Tempat Hiburan Malam

×

Operasi Antik Siginjai 2026, Polresta Jambi Bersama Forkopimda Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Dalam rangka Operasi Antik Siginjai 2026, Polresta Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi.

Razia dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Jambi dr. H. Maulana, M.K.M., serta diikuti unsur Forkopimda dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi.

Pelaksanaan operasi difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh di sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola, petugas juga mengecek fasilitas tempat hiburan serta kepatuhan terhadap perizinan operasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif sebagai wujud komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Operasi ini juga menjadi langkah strategis menyikapi berbagai modus peredaran gelap narkotika yang terus berkembang dan menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan Operasi Antik Siginjai 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Kota Jambi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak bekerja sendirian. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Wali Kota Jambi dr. H. Maulana mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran Polresta Jambi bersama Forkopimda. Menurutnya, pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan tempat usahanya tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Tempat hiburan seharusnya menjadi sarana rekreasi yang positif, bukan tempat yang merusak masa depan generasi kita. Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung setiap langkah penegakan hukum sekaligus memperketat pengawasan terhadap perizinan bagi tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan,” ujarnya.

Hingga operasi berlangsung, petugas belum menemukan indikasi adanya peredaran gelap narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran pengunjung maupun pengelola tempat hiburan untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolresta menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun secara mendadak di berbagai titik yang dinilai rawan, dengan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional, humanis, adil, dan transparan.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.