MATTANEWS.CO, PALI – Koperasi Anugrah Mulia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh aktivitas usaha koperasi. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Kantor Koperasi Anugrah Mulia, Kabupaten PALI, Rabu (30/7/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Koperasi Anugrah Mulia, Suherman, bersama jajaran pengurus. Sementara dari pihak Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN hadir Direktur Kantor Hukum, Adv. Puput Warsono, S.H., C.L.A., M.H., C.Med., C.HT., didampingi Siswondo Anggerta, S.H., beserta tim legal.
Ketua Koperasi Anugrah Mulia, Suherman, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota koperasi di tengah semakin berkembangnya aktivitas usaha yang dijalankan.
“Kegiatan usaha koperasi saat ini semakin kompleks. Dengan adanya pendampingan dari Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN, kami berharap seluruh kegiatan usaha Koperasi Anugrah Mulia dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta terhindar dari berbagai persoalan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN, Adv. Puput Warsono, menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
“Kami siap mendampingi Koperasi Anugrah Mulia dalam berbagai kebutuhan hukum, mulai dari konsultasi, penyusunan dan peninjauan perjanjian, mediasi, hingga pendampingan di pengadilan apabila diperlukan. Harapannya, koperasi dapat tumbuh secara sehat, profesional, dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam kerja sama tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup pendampingan, meliputi konsultasi hukum, penyusunan dan peninjauan dokumen hukum, pemberian legal opinion, mediasi, pendampingan perkara di pengadilan, hingga pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan hukum bagi pengurus serta anggota koperasi.
Melalui kerja sama ini, Koperasi Anugrah Mulia diharapkan mampu meminimalkan berbagai risiko hukum dalam menjalankan unit-unit usahanya, termasuk pengelolaan lapak karet, simpan pinjam, dan usaha lainnya, sehingga seluruh kegiatan koperasi dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan MoU ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Pengurus Koperasi Anugrah Mulia dan tim Kantor Hukum PUPUT W PURNOMO & REKAN sebagai simbol dimulainya sinergi kedua belah pihak.














