BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Oknum Advokat Terancam Dilaporkan Balik Kasus Dugaan Fitnah dan Rekayasa

×

Oknum Advokat Terancam Dilaporkan Balik Kasus Dugaan Fitnah dan Rekayasa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Oknum advokat berinisial NV terancam dilaporkan balik, setelah memberikan keterangan palsu, fitnah dan merekayasa kasus dugaan penganiayaan, hingga menyebabkan mantan kliennya Moti Khan, dirugikan, Kamis (30/7/2026).

Moti Khan didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, menjelaskan, baru saja dirinya menemui penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dimintai keterangan terkait laporan NV, yang mengaku telah dianiaya, pada tanggal 5 Febuari 2026 pukul 09.30 WIB, hingga menyebabkan luka cakar dibagian tangan.

“Jadi menurut laporan NV, klien saya ini telah melakukan penganiayaan (mencakar_red), saat berada di ruang Pengadilan Negeri Palembang beberapa waktu lalu. Perlu kami jelaskan juga, dilokasi yang sama, banyak orang yang menyaksikan keributan mereka, namun tidak benar klien kami telah mencakarnya,” ungkap Titis Rachmawati.

Titis menjelaskan, keributan yang terjadi di ruang sidang PN beberapa waktu lalu itu dipicu lantaran permasalahan sepeleh dan hanya sebatas cekcok adu mulut.

‎”Kami menyangkal tuduhan NV itu. Banyak saksi saat itu dan kami memiliki dokumentasi foto waktu pasca kejadian, tangannya masih mulus saja, karena harus masih sidang,” tegasnya.

Titis Rachmawati, menanggapi fitnah dan keterangan palsu yang dilaporkan NV, pihaknya dalam jangka waktu dekat akan melaporkan balik NV berikut juga saksi yang memberikan keterangan palsu, terkait laporan polisi NV.

“Klien kami ini difitnah dengan memberikan keterangan palsu. Mereka sengaja merekayasa luka ditangan, padahal itu bukan perbuatan klien kami. Dari itu kami akan laporkan balik, berikut juga saksi yang memberikan keterangan palsu, mendukung laporan NV. Citra dan nama baik klien kami dinodai akibat rekayasa laporan NV,” tandasnya.