MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU — Tangis duka menyelimuti Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu pada Minggu pagi (2/8/2026). Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Sungai Raya, tepatnya di depan sebuah minimarket sekitar pukul 08.13 WIB.
Peristiwa yang melibatkan Bus Perintis KB 7596 F dan sepeda motor Honda Revo X KB 2142 FX ini menewaskan seorang pengendara wanita dan melukai anaknya yang masih berusia 9 tahun. Benturan keras bahkan membuat bus keluar jalur hingga menghantam teras rumah warga.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kapuas Hulu, kecelakaan berawal saat Bus Perintis yang dikemudikan Sugiman melaju dari arah Sintang menuju Putussibau dengan kecepatan sedang.
Di waktu yang bersamaan, dari bahu jalan, sebuah sepeda motor Honda Revo X yang dikendarai Dayang Susanti Yohana keluar dari area parkir minimarket. Di boncengannya duduk Abang Azril Pranata (9), anak korban.
Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak dapat dihindari. Bagian depan bus menghantam sisi motor dengan keras. Akibat benturan, motor terseret sejauh beberapa meter.
Hantaman tersebut membuat sopir bus kehilangan kendali. Bus oleng ke kanan, keluar dari badan jalan, lalu menabrak bagian teras rumah milik warga dan menyenggol satu unit sepeda motor yang sedang terparkir.
Warga sekitar yang mendengar suara benturan keras langsung berhamburan keluar. Suasana yang tadinya tenang seketika berubah mencekam.
Dalam kejadian ini, Dayang Susanti Yohana dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Tubuh korban mengalami luka berat akibat benturan dan seretan.
Sementara itu, putranya Abang Azril Pranata mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Bocah malang itu langsung dievakuasi oleh warga dan petugas kesehatan menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah Sintang untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga berita ini ditulis, kondisi Abang Azril masih dalam penanganan dokter.
Usai menerima laporan, tim Satlantas Polres Kapuas Hulu bersama anggota Polsek Silat Hilir langsung menuju lokasi. Garis polisi dipasang, olah TKP dilakukan, dan barang bukti berupa kedua kendaraan diamankan.
Pengemudi Bus Perintis, Sugiman, juga telah diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P. membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saat ini Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Kami juga memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” jelas IPTU Jamali.
IPTU Jamali mengimbau seluruh pengguna jalan di Kapuas Hulu, khususnya di jalur lintas provinsi, untuk lebih berhati-hati dan tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan terutama di tikungan dan kawasan permukiman, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum keluar dari area parkir maupun memasuki badan jalan,” tegasnya. (*)














