BERITA TERKININUSANTARAWakil Rakyat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Firdaus Hasbullah: Investor Wajib Taat Aturan, Segel Jika Pabrik Sawit Tak Punya Izin

×

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Firdaus Hasbullah: Investor Wajib Taat Aturan, Segel Jika Pabrik Sawit Tak Punya Izin

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI segera melakukan inspeksi mendadak sidak terhadap sebuah pabrik kelapa sawit yang diduga beroperasi di Kecamatan Talang Ubi tanpa izin lengkap.

Pernyataan itu disampaikan Firdaus, Minggu (02/8/2026), sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan aktivitas industri yang belum memenuhi ketentuan hukum.

“Atas nama salah satu unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten PALI, saya menyampaikan keprihatinan terkait adanya dugaan beroperasinya pabrik kelapa sawit di wilayah Talang Ubi yang disinyalir belum mengantongi izin lengkap, baik Amdal, izin lingkungan maupun izin usaha lainnya,” ujar Firdaus.

Firdaus menegaskan DPRD punya tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia menilai investasi harus tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak mengabaikan aspek lingkungan maupun kepentingan masyarakat.

“Negara ini negara hukum. Siapapun investornya, sebesar apa pun modalnya, wajib tunduk pada aturan yang berlaku di Republik Indonesia maupun di daerah kita,” tegasnya.

Untuk itu ia meminta Satpol PP PALI segera mengambil langkah konkret:
1. Lakukan sidak ke lokasi pabrik untuk memeriksa dokumen legalitas operasional
2. Lakukan penyegelan sementara jika ditemukan pelanggaran, sesuai ketentuan
3. Berkoordinasi lintas sektor dengan DLH, DPMPTSP, dan aparat penegak hukum agar penindakan berjalan sesuai prosedur

“Saya meminta dengan tegas kepada Satpol PP Kabupaten PALI sebagai penegak Peraturan Daerah untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” katanya.

Meski mendesak penindakan, Firdaus menegaskan DPRD PALI tidak menolak investor. Justru ia mendukung investasi yang memberi manfaat, buka lapangan kerja, dan taat aturan.

“Jangan sampai karena satu perusahaan yang melanggar, nama baik iklim investasi PALI menjadi rusak. Masyarakat Talang Ubi berhak hidup sehat dan nyaman,” pungkas Firdaus.

Ia menilai perusahaan yang beroperasi tanpa memenuhi syarat hukum berpotensi mencoreng citra iklim investasi PALI dan menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.