BERITA TERKINIMATTA OPINI

PKS PT Aburahmi Disorot, Syafri Tantang Bupati PALI: Berani Segel Kalau Ilegal

×

PKS PT Aburahmi Disorot, Syafri Tantang Bupati PALI: Berani Segel Kalau Ilegal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI – Polemik legalitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi di Desa Panta Dewa kembali mencuat. Persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan sejak pembangunan pabrik pada 2025 dan kembali mengemuka setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI melakukan pengecekan ke lokasi pada 4 Agustus 2026.

Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten PALI, Muhammad Syafiyallah, S.Sos., menantang Bupati PALI untuk bertindak tegas apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran atau persyaratan yang belum dipenuhi perusahaan.

“Saya ingin bertanya secara terbuka kepada Bupati PALI, berani kah menyegel atau menghentikan kegiatan PKS PT Aburahmi apabila hasil pemeriksaan resmi menyatakan kegiatan tersebut belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi,” tegas Syafri, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Syafri, Pemkab PALI sebelumnya menyebut aktivitas di lokasi masih sebatas simulasi atau uji coba, sementara sejumlah perizinan disebut masih dalam proses. Penindakan terhadap aktivitas perusahaan juga dinilai tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus melalui kewenangan dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, bagi Syafri, alasan tersebut justru harus dibuktikan melalui langkah konkret pemerintah daerah.

“Kalau memang secara hukum belum boleh beroperasi, jangan hanya bilang belum boleh. Tunjukkan ketegasan pemerintah. Kalau memang harus dihentikan berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum, lakukan, jangan hanya diam,” ujarnya.

Syafri menegaskan, PGK PALI tidak menolak keberadaan investasi di daerah. Menurutnya, keberadaan PKS PT Aburahmi memiliki potensi memberikan dampak ekonomi, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

“Tapi investasi tidak boleh membuat pemerintah kehilangan mental dalam menegakkan hukum. Perusahaan boleh besar, modal boleh besar, tetapi hukum harus tetap lebih besar,” katanya.

Ia kemudian mempertanyakan sikap pemerintah apabila nantinya ditemukan pelanggaran, tetapi tidak ada tindakan tegas sesuai kewenangan.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tetapi pemerintah tidak berani mengambil tindakan sesuai kewenangannya, publik tentu akan bertanya Bupati takut kepada siapa?” kata Syafri.

Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah khawatir investasi terganggu, perusahaan meninggalkan daerah, atau terdapat kekhawatiran terhadap kekuatan modal.

“Apakah takut investasi terganggu? Apakah takut perusahaan pergi? Atau jangan-jangan pemerintah daerah takut terhadap kekuatan modal dan oligarki,” ujarnya.

Namun, Syafri menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan tuduhan bahwa Bupati PALI takut terhadap oligarki.

“Kami tidak sedang menuduh Bupati PALI takut terhadap oligarki. Kami hanya mengajukan pertanyaan. Jawabannya bukan dengan retorika, tetapi dengan tindakan. Kalau legal, jelaskan. Kalau belum memenuhi syarat, tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Syafri, persoalan PT Aburahmi harus menjadi momentum bagi Pemkab PALI untuk membuktikan bahwa tidak ada perusahaan yang mendapatkan perlakuan istimewa dalam penegakan aturan.

“Kami mendukung investasi, tetapi kami tidak mendukung pengistimewaan. Jangan sampai PALI menjadi daerah yang ramah terhadap modal tetapi kehilangan keberanian ketika hukum berhadapan dengan kapital,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah setelah proses pemeriksaan terhadap PKS PT Aburahmi dilakukan.

“Sekarang bola ada di tangan Bupati PALI. Berani kah menegakkan aturan apabila memang ditemukan pelanggaran? Masyarakat sedang menunggu jawabannya,” tutup Syafri.