MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Di tengah ruang sidang yang penuh, suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026), terasa berbeda. Di sanalah arah kebijakan keuangan daerah untuk sisa tahun 2026 ditentukan.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H. berdiri di podium utama untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ini bukan sekadar dokumen angka. Ini adalah peta jalan baru pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fransiskus Diaan menegaskan bahwa perubahan APBD adalah tahapan wajib dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya menyempurnakan APBD murni 2026 agar lebih tepat sasaran.
“Perubahan ini kita lakukan setelah melihat realisasi pendapatan dan belanja sampai dengan Juni 2026, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah saat ini,” jelas Bupati.
Dengan kata lain, anggaran yang sudah disusun di awal tahun kini dirapi-rapikan lagi agar selaras dengan kondisi nyata di lapangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini dihadiri unsur penting daerah.
Tampak hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan lembaga perbankan, BUMN/BUMD, serta insan pers.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa pembahasan perubahan APBD bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah urusan bersama untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dibelanjakan secara optimal.
Bupati menekankan, penyampaian Nota Keuangan ini adalah langkah awal dari proses pembahasan yang panjang di DPRD.
“Harapan kita, melalui Rancangan Perubahan APBD 2026 ini, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Sehingga pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu,” ujar Fransiskus Diaan. (*)














