MATTANEWS.CO, TANJAB TIMUR – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mendapat perhatian langsung Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D.
Menteri Kehutanan melakukan kunjungan kerja ke Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Selasa (25/8/2026), untuk meninjau penanganan sekaligus memastikan upaya pengendalian Karhutla berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut disambut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., jajaran Forkopimda, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanjab Timur menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah kabupaten tersebut merupakan kawasan lahan gambut.
Dari total wilayah Tanjab Timur, lahan gambut tercatat mencapai 311.992,10 hektare atau sekitar 62,98 persen. Sebagian kawasan tersebut dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit.
Karakteristik tersebut membuat pengendalian Karhutla membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam aspek pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, hingga penanganan ketika titik api ditemukan.
Wakil Bupati menyampaikan, setiap terjadi Karhutla, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait segera melakukan langkah penanganan guna mencegah api meluas ke wilayah lainnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI-Polri, serta seluruh pihak yang telah bergerak dalam penanganan Karhutla.
Menurutnya, kecepatan respons dan kekuatan sinergi menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya pada wilayah dengan karakteristik lahan gambut.
Menteri Kehutanan juga menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya mengandalkan upaya pemadaman setelah api membesar.
Pencegahan, deteksi dini, dan kesiapsiagaan harus terus diperkuat sehingga setiap potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen jajaran Polda Jambi untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Karhutla merupakan persoalan bersama yang membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak. Polda Jambi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, dunia usaha, dan masyarakat terus memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini hingga penanganan di lapangan,” ujar Erlan.
Menurutnya, keterlibatan langsung berbagai unsur di lapangan menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memastikan setiap kejadian Karhutla dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tegasnya.
Selain memperkuat langkah pencegahan dan penanganan, Polda Jambi juga menaruh perhatian pada aspek penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana Karhutla.
Erlan menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penanganan Karhutla tidak hanya berhenti pada pemadaman. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kunjungan Menteri Kehutanan ke Tanjab Timur menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di wilayah gambut yang memiliki tingkat kerawanan tersendiri.
Polda Jambi menegaskan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektoral akan terus diperkuat, mulai dari pencegahan, pemantauan dan deteksi dini, penanganan di lapangan hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan potensi Karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi di Provinsi Jambi.














