BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN

KAMUS Resmi Laporkan H. Ahmad Zulinto Mantan Kepala dinas Pendidikan Kota Palembang ke Kejati Sumsel

×

KAMUS Resmi Laporkan H. Ahmad Zulinto Mantan Kepala dinas Pendidikan Kota Palembang ke Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

Terkait Dugaan Korupsi DAK dan Lonjakan Aset Tidak Wajar

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) secara resmi memasukkan laporan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Laporan ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rehabilitasi Sekolah Tahun Anggaran 2012–2013 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang yang merugikan negara hingga Rp 3,4 miliar.

Direktur Eksekutif KAMUS, Wirandi, didampingi Koordinator Lapangan Aliyu Arju, menyatakan bahwa laporan tersebut turut menyeret nama H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang periode 2012–2022.

Desak Penyelidikan Ulang dan Pengusutan Aset

Dalam dokumen laporan yang diserahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, KAMUS membeberkan sejumlah poin krusial:

1. Pertanggungjawaban Hukum: Berdasarkan fakta persidangan terdakwa sebelumnya (Hasanuddin dan Rahmat Purnama), para pelaksana di tingkat bawah menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan perintah atasan. KAMUS menilai H. Ahmad Zulinto selaku pimpinan tertinggi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu merupakan pihak paling bertanggung jawab yang belum terseret ke meja hijau.

2. Kerugian Negara Belum Utuh: Hingga saat ini, kerugian negara senilai Rp 3,4 miliar belum dipulihkan sepenuhnya karena beban uang pengganti sebelumnya hanya ditimpakan kepada para pelaksana tingkat bawah.

3. Audit LHKPN dan Aset: KAMUS juga melampirkan data investigasi terkait lonjakan aset kekayaan tidak wajar milik terlapor, mulai dari properti rumah, yayasan pendidikan/PKBM, fasilitas penginapan (Khanza Kost Hotel), hingga SPBU/Pertashop di kawasan Palembang dan Banyuasin yang dinilai tidak sebanding dengan profil pendapatan resmi pejabat publik.

Ancaman Aksi Unjuk Rasa Damai
Selain melayangkan laporan pengaduan resmi ke Kejati Sumsel, KAMUS berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 31 Agustus 2026 mendatang di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan estimasi massa sekitar 150 orang.

Aksi ini menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk segera membuka penyelidikan dan penyidikan baru terhadap H. Ahmad Zulinto guna menegakkan keadilan serta menyelamatkan keuangan negara secara utuh. Tembusan laporan ini juga disampaikan kepada KPK RI, Komisi III DPR RI, Jampidsus Kejagung RI, Kejari Palembang, hingga Polda Sumsel.(*)