BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

JAM DATUN Kejagung RI Buka Pos Konsultasi Hukum di CFD Surakarta, Warga Konsultasikan Sengketa Tanah hingga Waris

×

JAM DATUN Kejagung RI Buka Pos Konsultasi Hukum di CFD Surakarta, Warga Konsultasikan Sengketa Tanah hingga Waris

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) turun langsung menyapa masyarakat Kota Surakarta. Melalui kegiatan “HaloJPN Ing Kutha Sala”, warga diberi ruang untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara secara gratis.

Kegiatan tersebut digelar di kawasan Simpang Ngarsapuro, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) Kota Surakarta, Minggu (30/8/2026) pagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026) pagi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan memperluas akses pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama yang melibatkan jajaran JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri se-Solo Raya, Pemerintah Kota Surakarta, serta ribuan warga yang tengah menikmati suasana CFD.

Antusiasme masyarakat terlihat dari padatnya area panggung utama. Warga tidak hanya mengikuti agenda hiburan dan sosialisasi, tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum secara langsung kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menjelaskan bahwa HaloJPN merupakan inovasi layanan komunikasi Kejaksaan yang dirancang untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan hukum.

Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat umum, instansi pemerintah maupun pihak lain yang membutuhkan konsultasi hukum, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“HaloJPN merupakan layanan komunikasi yang kami sediakan agar masyarakat, instansi pemerintah, ataupun pihak-pihak yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Narendra.

Menurutnya, keberadaan tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik menjadi langkah konkret untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum.

“Kehadiran tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalkan terjadinya perbuatan melawan hukum guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis,” sambungnya.

Narendra menambahkan, sosialisasi pelayanan hukum di tengah masyarakat merupakan program rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Agung secara berkala setiap tahun.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di ruang terbuka publik Discovery Mall, Badung, Bali. Kali ini, Kota Surakarta dipilih sebagai lokasi untuk menjangkau masyarakat Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Raya.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan berharap masyarakat semakin memahami aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari sekaligus mampu mencegah potensi terjadinya pelanggaran hukum.

Wali Kota Surakarta Apresiasi Pelayanan Hukum Langsung

Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Surakarta sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan “HaloJPN Ing Kutha Sala”.

Menurutnya, edukasi dan pelayanan hukum merupakan bagian penting dari pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelayanan hukum adalah bagian penting dari layanan dasar bagi masyarakat,” kata Respati.

Ia berharap model pelayanan hukum yang dilakukan secara langsung di ruang publik dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum langsung di tengah masyarakat seperti ini dapat terus diselenggarakan secara rutin dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sengketa Tanah hingga Waris Jadi Konsultasi Dominan

Meski berlangsung dalam waktu relatif singkat, Pos Pelayanan Hukum JAM DATUN langsung menerima beragam persoalan dari masyarakat.

Sejumlah persoalan yang paling banyak dikonsultasikan antara lain sengketa kepemilikan dan hak atas tanah, pembagian waris, status perkawinan dan hukum keluarga, utang piutang, hingga kewajiban dalam suatu perikatan.

Tidak hanya persoalan pribadi, masyarakat juga memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legalitas usaha. Salah satunya berkaitan dengan prosedur pendirian maupun pembubaran Perseroan Terbatas (PT).

Kehadiran Jaksa Pengacara Negara di tengah masyarakat menjadi kesempatan bagi warga untuk memperoleh pemahaman awal mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai persoalan masing-masing.

HaloJPN Bisa Diakses Secara Online

Bagi masyarakat yang belum sempat memperoleh layanan secara langsung di CFD Surakarta, Kejaksaan Agung mengimbau agar memanfaatkan layanan digital HaloJPN.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan konsultasi mengenai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari mana saja.

Layanan konsultasi melalui HaloJPN disediakan secara praktis dan tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Kejaksaan untuk mendapatkan informasi awal terkait persoalan hukum yang dihadapi.

Dihadiri Tokoh dan Pejabat Lintas Instansi

Pelaksanaan “HaloJPN Ing Kutha Sala” turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat lintas instansi.

Di antaranya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Hadir pula para pejabat Eselon III dan IV JAM DATUN serta Kejati Jawa Tengah, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) se-Solo Raya.

Kolaborasi lintas instansi tersebut memperlihatkan komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, responsif, transparan, dan inklusif.

Melalui HaloJPN, Kejaksaan tidak hanya hadir ketika persoalan hukum telah terjadi. Lebih dari itu, layanan ini diarahkan untuk memperkuat literasi dan kesadaran hukum masyarakat agar potensi sengketa maupun perbuatan melawan hukum dapat dicegah sejak awal.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra