PEMERINTAHAN

Biro Umum Jadi Contoh OPD Lain dalam Kelola Pengaduan Publik Secara Digital, Kominfo Beri Apresiasi

×

Biro Umum Jadi Contoh OPD Lain dalam Kelola Pengaduan Publik Secara Digital, Kominfo Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan kecepatan merespons aspirasi warga.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemahaman Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kegiatan digelar di Ruang Subbagian Umum dan Kepegawaian Biro Umum Pemprov Sulbar, Senin (31/8/2026). Dalam sosialisasi ini, para ASN dibekali pemahaman teknis mengenai alur, mekanisme, dan tenggat waktu pengelolaan pengaduan masyarakat secara digital.

Langkah cepat Biro Umum ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, yang hadir sebagai narasumber.

Ridwan menilai, inisiatif Biro Umum sangat sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Inisiatif positif yang dilakukan Biro Umum ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemprov Sulbar demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka,” pungkasnya.

SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional. Melalui aplikasi ini, setiap laporan warga akan tercatat, ditindaklanjuti, dan dapat dipantau penyelesaiannya secara transparan.

Dengan penguatan kapasitas ASN pengelola, diharapkan setiap aduan yang masuk tidak menumpuk dan bisa direspons sesuai standar waktu yang ditetapkan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kepala Biro Umum menegaskan, setelah sosialisasi ini seluruh ASN di lingkup Biro Umum wajib memahami alur SP4N-LAPOR! agar tidak ada lagi pengaduan yang terlewat.