MATTANEWS.CO, PALEMBANG – LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bima Sakti apresiasi tindakan penyidik Ditres PPA dan PPO, Polda Sumsel yang berhasil menangkap CS (22), salah satu pelaku dugaan rudalpaksa bergilir pelajar berinisial NA (15), saat berada di kawasan Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Rabu (2/9/2026).
“Alhamdullilah satu dari dua pelaku terduga persetubuhan terhadap anak klien kami sudah ditangkap, meskipun satu pelaku lainnya masih berkeliaran. Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras anggota dalam mengejar pelaku,” jelas kuasa hukum korban, Indah Permatasari, saat dibincangi di kantor hukumnya, Jalan May Salim Batubara, Sekip, Palembang.
Indah Permatasari tetap meninta penyidik untuk segera memburu pelaku lainnya, sebab kondisi anak kliennya masih dalam kondisi tidak baik-baik saja.
“Kami berharap, rekan pelaku CS segera ditangkap, mengingat kondisi korban masih trauma, ketakutan dan uring-uringan. Lagian perkara predator anak ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, jika tidak akan mengintai korban lainnya dan mudah-mudahan itu tidak terjadi,” tuturnya.
Indah Permatasari menerangkan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.
“Kami akan kawal kasus klien kami ini hingga proses persidangan. Dari itu kami pun berharap agar pihak kepolisian tetap melaksanakan tugasnya sesuai amanah dan profesional,” tambahnya.
Sementara, Ibu korban NA, mengaku sedikit lega mendengar kabar salah satu pelaku, Candra Saputra (22) diamankan.
“Terima kasih penyidik, bapak Kapolda atas penangkapan satu pelaku pemerkosa anak saya. Namun, hendaknya pelaku lainnya juga ditangkap, jangan biarkan berkeliaran,” tegas DM.
DM menjelaskan kondisi anaknya saat ini mulai membaik.
“Kondisi mulai sehat, tapi trauma masih, terkadang tiba-tiba menangis, marah dan murung. Dia juga kerap ketakutan ketika berpapasan dengan lelaki yang prawakannya menyerupai para pelaku,” ujarnya.
DM berharap kedua tersangka dapat diadili dengan hukuman maksimal sebagai bentuk rasa keadilan bagi pihaknya.














