BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dua Pemain Baru Narkoba Jaringan Lintas Negara Ditangkap

×

Dua Pemain Baru Narkoba Jaringan Lintas Negara Ditangkap

Sebarkan artikel ini

* Polisi Sita 9439 Butir Ekstasi dan 47 Kilogram Sabu

PALEMBANG, MATTANEWS.CO – Dua pemain baru sabu lintas negara berhasil dibekuk BNNP Sumsel didua lokasi terpisah. Tak tanggung-tanggung, pemain ini ternyata telah di TO (Target Operasi) petugas saat hendak mengantar pesanan, Rabu (2/9/2026).

NB (34) warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan Kel Sembilan Ilir Kec IT III Palembang digerebek anggota BNNP Sumsel saat tidur di rumahnya, Jalan Lumban Meranti Jaya Perumahan Kirana Surya II Blok RT 34 Dusun IV, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, Rabu (19/8/2026) pukul 20.00 WIB, dengan barang bukti berupa 9439 butir pil ekstsi, tiga kilogram sabu dan 140 cartridge.

Selang beberapa hari kemudian, petugas juga bergerak meringkus DD (46) warga Jalan AMD Perumahan RS Dharma Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan, Sukarame Palembang.

Tersangka ditangkap petugas saat mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina, Jalan Sriwijaya Raya Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI, Selasa (25/8/2026) pkul 11.30 WIB, dengan barang bukti berupa 43 Kg Sabu, Mobil daihatsu Terios B 1197 DKV warna hitam, satu hp realme, uang Rp 3,6 juta, dompet dan tas.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan saat ini dijabat oleh Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., M.M mengatakan, dua pelaku merupakan pemain baru jaringan lintas negara.

“Mereka ini pemain baru jaringan lintas negara, Malaysia – Palembang – Pali. Mereka mengaku barang bukti narkoba ini akan diantarkan ke pemesan dengan upah yang cukup fantastis, Rp 135 juta,” papar Hisar Siallagan.

Hisar menjabarkan, sejumlah barang bukti rencana akan dibawa ke Pali.

“Tersangka menggunakan jalur darat. Rencana akan dibawa ke Pali, karena disana sudah ada yang menunggunya. Belum sampai ketujuan kita sudah amankan. Kini kita masih kembangkan terus kasus ini,” tandasnya.

Penulis: Selfy
Editor: Selfy