BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Bupati Sidoarjo Minta Pengawasan SPPG Diperketat Usai Ratusan Santri Diduga Keracunan

×

Bupati Sidoarjo Minta Pengawasan SPPG Diperketat Usai Ratusan Santri Diduga Keracunan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi meminta pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Subandi saat meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, diduga mengalami keracunan pada Selasa (1/9/2026) petang.

Dalam peninjauan tersebut, Subandi didampingi Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Ridho Prasetyo, Plt. Sekretaris Daerah Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Dr. Christian Tobing. Turut hadir Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo.

Subandi mengatakan, Pemkab Sidoarjo telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dispendikbud untuk mengevaluasi perizinan SPPG.

Berdasarkan hasil koordinasi, terdapat 174 SPPG di Kabupaten Sidoarjo. Dari jumlah tersebut, 153 SPPG telah beroperasi, sementara 21 SPPG lainnya belum mengajukan permohonan izin.

“Sebanyak 21 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat. Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Subandi.

Untuk SPPG Kalitengah, Subandi memastikan unit tersebut telah mengantongi izin. Ia menjelaskan, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi maupun menghentikan operasional SPPG berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“SPPG Kalitengah telah mengantongi izin. Adapun terkait sanksi dan penghentian operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.

Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo tetap mendukung program MBG sebagai salah satu program pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi tata kelola yang baik serta pengawasan yang memadai.

“Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Terkait mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG, Subandi menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan BGN. Pemkab Sidoarjo akan terus berkoordinasi dengan BGN dalam pelaksanaan dan evaluasi program MBG.

Sementara itu, Pemkab Sidoarjo memprioritaskan penanganan medis terhadap para santri yang masih menjalani perawatan. Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk memastikan seluruh pasien memperoleh penanganan secara optimal.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sidoarjo per 2 September 2026 pukul 13.00 WIB, sebanyak 567 santri telah memperoleh penanganan medis. Sebanyak 457 santri telah diperbolehkan pulang, 80 santri masih menjalani perawatan, sedangkan 30 pasien lainnya masih dalam observasi.

Para santri menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, yakni RS Siti Hajar sebanyak 35 pasien, RS Delta Surya 16 pasien, RS Pusura 12 pasien, RSU Aisyiyah St. Fatimah 9 pasien, RS Pusdik Bhayangkara 1 pasien, RSUD Notopuro 31 pasien, RS Anwar Medika 1 pasien, dan RS Arafah Anwar Medika 1 pasien.

Pemkab Sidoarjo terus berkoordinasi dengan BGN, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta perangkat daerah terkait untuk memantau kondisi para santri dan memastikan penanganan berjalan dengan baik.

Penulis: Sulis Setiyo Wati