Reporter : Adi
Palembang, Mattanews.co – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang yang digelar di gedung DPRD Palembang, Raby (8/1/2020) kali ini membahas Laporan Reses Anggota DPRD Kota Palembang.
Dimana mengulas tentang penyampaian rencana kerja satu tahun dan lima tahun, penutupan masa persidangan tahun 2019 dan pembukaan sidang pertama tahun 2020.
“Dalam rapat kali ini ada beberapa Raperda yang akan di bahas. Serta merupakan sidang perdana ditahun ini,” kata ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin saat sidang Paripurna DPRD Palembang.
Perencanaan menurutnya merupakan tahap awal dalam semua kegiatan. Rencana merupakan alat ukur penetapan kerja, sebab akan terarah dan secara prioritas dapat diselesaikan.
Raperda juga sebagai landasan dan evaluasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Rencana kerja tahuan dan lima tahunan agar menjadi panduan untuk bekerja.
“Rencana kerja sudah tersusun maka kerja harusla tuntas,” ucapnya.
Rapat paripurna ini diawali diawali prmbacaan laporan Reses Anggota DPRD Kota Palembang dari Dapil I Kota Palembang yang dibacakan oleh juru bicara Yuriana.
Laporan ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil reses ada beberapa aspirasi yang ditampung, antara lain persoalan banjir, jargas dan perbaikan kantor Lurah 30 Ilir, drainase dan infrastruktur jalan.
“Saya berharap laporan ini bisa menjadi acuan untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Juru bicara Dapil II Kota Palembang Muliadi menyampaikan, dari hasil reses Dapil II Kota Palembang membahas tentang perseteruan antara warga dengan Lanud SMH II Palembang.
Mereka mengharapkan kepada Pemkot Palembang, khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Palembang, agar dapat memfasilitasi sarana dan prasarana proses Belajar mengajar di Kecamatan Alang-alang Lebar.
Kemudian di Jalan Kolonel H Burlian Palembang, terutama di depan Bus Damri terkait drainase yang menyebabkan genangan air.
“Kami menyimpulkan bahwa perlunya koordinasi tentang batas-batas wilayah antara Kecamatan Sukarami dengan Kecamatan Kemuning, Rukun Tetangga (RT) serta Pembangunan Infrastruktur dan Lampu Jalan,” ucapnya.
Asisten I Pemkot Palembang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Faisal AR mengatakan, mereka akan segera menindaklanjutinya setiap laporan yang disampaikan oleh DPRD Palembang.
Laporan ini merupakan keluhan langsung dari masyarakat yang disampaikan lewat DPRD Palembang.
“Masalah sampah dan sebagainya akan segera kita tindaklanjuti. Sebab laporan dari DPRD Palembang yang didapatkan dari reses tersebut merupakan wujud dari aspirasi masyarakat,” kata dia.
Editor : Nefri














