BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Ikuti Supervisi RKA-K/L 2027, Kanwil Kemenkum Jambi Matangkan Perencanaan Anggaran Kekayaan Intelektual

×

Ikuti Supervisi RKA-K/L 2027, Kanwil Kemenkum Jambi Matangkan Perencanaan Anggaran Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kegiatan berlangsung di Holiday Inn Baruna Bali, Denpasar, Bali, selama empat hari, 1–4 September 2026. Supervisi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penelitian dan reviu terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027.

Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Program Pelayanan Kekayaan Intelektual Nuralia, operator anggaran, serta tim pengelola anggaran.

Kegiatan juga melibatkan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.

Supervisi diarahkan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program Kekayaan Intelektual disusun secara tepat, sesuai ketentuan, dan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

Dalam prosesnya, peserta melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap rencana program, kebutuhan anggaran, target kinerja, serta kelengkapan data dukung yang menjadi bagian dari penyusunan RKA-K/L Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027.

Tindak lanjut terhadap Catatan Hasil Reviu (CHR) juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Penyempurnaan tersebut diharapkan membuat dokumen perencanaan anggaran lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program Kekayaan Intelektual di masing-masing wilayah.

Selain aspek perencanaan anggaran, supervisi turut menekankan pentingnya penguatan konsep IP Value Creation. Layanan Kekayaan Intelektual diarahkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah permohonan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta pengembangan potensi daerah.

Karena itu, pengelolaan anggaran juga didorong agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian target nasional DJKI periode 2025–2029 sekaligus mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual di daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jambi Diana Yuli Astuti bersama jajaran menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran bidang Kekayaan Intelektual secara profesional dan bertanggung jawab.

Penguatan perencanaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program KI di Jambi agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat, serta pengembangan ekonomi daerah.

Melalui supervisi ini, koordinasi antara Kanwil Kemenkum Jambi, DJKI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum diharapkan semakin kuat, khususnya dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang berkualitas serta pelaksanaan program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 yang efektif dan berkelanjutan.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi