BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Siapkan Penandatanganan Nota Kesepakatan Serentak dengan Kabupaten/Kota

×

Kanwil Kemenkum Jambi Siapkan Penandatanganan Nota Kesepakatan Serentak dengan Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mematangkan persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 24 September 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut pembahasan draf Nota Kesepakatan yang digelar di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (8/9/2026).

Rapat dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Jambi.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada penyelesaian dokumen kerja sama, tetapi juga memastikan substansi kesepakatan dapat diterapkan melalui program yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejumlah bidang yang masuk dalam rancangan kerja sama meliputi pelayanan hukum, pembentukan dan pembinaan produk hukum daerah, pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah melalui kegiatan lain yang nantinya disepakati bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kanwil Kemenkum Jambi turut mempersiapkan rencana kerja sebagai bagian penting dari implementasi Nota Kesepakatan. Rencana tersebut nantinya memuat pembagian tugas dan tanggung jawab, program prioritas, serta indikator capaian yang dapat dipantau dan dievaluasi.

Menjelang penandatanganan serentak, koordinasi dengan masing-masing pemerintah kabupaten/kota terus dilakukan, termasuk menyangkut mekanisme pelaksanaan, kesiapan teknis, dan kelengkapan administrasi.

Melalui kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi menargetkan adanya sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Kolaborasi juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong pembangunan hukum yang berdampak terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.

Setelah Nota Kesepakatan ditandatangani, pelaksanaannya akan ditindaklanjuti melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, paling sedikit dua kali dalam setahun atau sesuai kebutuhan dan kesepakatan para pihak.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan collaborative governance di bidang hukum, dengan pemerintah daerah ditempatkan sebagai mitra strategis dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah, dekat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi