BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Kabar Gembira untuk Pensiunan ASN, Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen 

×

Kabar Gembira untuk Pensiunan ASN, Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan penghargaan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan kabar gembira atas pengabdian ASN dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pemberian diskon PBB tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di lingkungan pemerintahan.

“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” ujar Subandi saat hadiri Penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/9/2026).

Menurut Subandi, kontribusi dan dedikasi para ASN turut mendukung peningkatan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu indikatornya terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo yang saat ini telah mencapai sekitar Rp2 triliun.

“Tentunya ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua,” katanya.

Subandi menegaskan, memasuki masa pensiun bukan berarti berakhirnya kontribusi terhadap daerah dan masyarakat. Para pensiunan ASN diharapkan tetap dapat berperan aktif di tengah masyarakat dengan memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh selama menjalankan tugas pemerintahan.

“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga Panjenengan semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” harapnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 113 ASN menerima SK Pensiun dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 45 orang yang memasuki masa pensiun pada Oktober, 32 orang pada November, dan 36 orang pada Desember 2026.

Pemberian penghargaan berupa keringanan pembayaran PBB tersebut diharapkan menjadi bentuk penghormatan Pemkab Sidoarjo terhadap para ASN yang telah memberikan dedikasi selama menjalankan tugas pemerintahan.

Penulis: Sulis Setiyo Wati