MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sando, RT 31 RW 08, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat, Kota Palembang, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia, Kartini (69), Sabtu (12/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.45 WIB di kediaman korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di dalam rumah dengan luka robek pada bagian leher.
Terduga pelaku diketahui bernama Aldi Saputra alias Mete (21), yang tak lain merupakan cucu korban sendiri. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial K meninggal dunia. Terduga pelaku sudah diamankan tidak jauh dari TKP dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif serta rangkaian kejadian yang terjadi,” ujar Kompol I Putu Suryawan, Sabtu (12/9/2026).
Menurut keterangan saksi bernama Desi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat berteriak meminta tolong sekitar pukul 00.54 WIB. Namun, karena takut, saksi tidak berani keluar rumah dan memilih menghubungi Ketua RT serta keluarga korban.
Saksi kemudian menghubungi cucu korban dan keponakan korban. Dari balik tirai rumahnya, saksi kembali mendengar teriakan korban. Bersama anak, keponakan korban, dan warga lainnya, saksi akhirnya memberanikan diri mendekati rumah korban.
Setelah memanggil adik korban, mereka bersama-sama masuk ke dalam rumah dan mendapati Kartini sudah tergeletak bersimbah darah.
“Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan langkah-langkah penyidikan lainnya untuk mengungkap secara utuh kasus ini,” tambah Kompol I Putu Suryawan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat, satu buah gunting bergagang plastik warna oranye, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang plastik warna hitam putih.
“Untuk pelaku ini baru keluar dari tahanan terkait tindak pidana narkotika, pelaku ini saat dilokasi TKP sempat ada cekcok dengan korban, diduga meminta uang ataupun barang berharga milik korban untuk dijual oleh pelaku,” jelasnya.
Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih terus mendalami motif pelaku dalam aksi yang menewaskan nenek kandungnya tersebut.














