BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Jambi IP Clinic Diluncurkan, Kanwil Kemenkum Jambi Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual

×

Jambi IP Clinic Diluncurkan, Kanwil Kemenkum Jambi Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi meluncurkan Jambi IP Clinic sebagai inovasi dalam memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Peluncuran Jambi IP Clinic yang merupakan bagian dari program Jambi IP Ecosystem tersebut berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Senin (14/9/2026). Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Jambi, Kepala BRIDA Provinsi Jambi, pejabat serta sejumlah undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian secara resmi membuka sekaligus meresmikan Jambi IP Clinic. Dalam kegiatan tersebut, Jonson didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita.

Jambi IP Clinic dirancang sebagai pusat konsultasi dan pendampingan KI yang dapat dimanfaatkan masyarakat, pelaku usaha, kreator, inventor, perguruan tinggi, pemerintah daerah, komunitas hingga pemangku kepentingan lainnya.

Layanan ini tidak hanya memberikan informasi mengenai KI, tetapi juga membantu pengguna mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, menentukan bentuk perlindungan yang sesuai, memahami proses pendaftaran atau pencatatan, hingga memperoleh pendampingan awal dalam pengembangan dan pemanfaatannya.

Sebagai bagian dari Jambi IP Ecosystem, keberadaan Jambi IP Clinic diarahkan agar KI tidak berhenti pada proses administrasi pendaftaran maupun pencatatan. KI juga didorong menjadi aset yang dapat memberikan nilai tambah, memperkuat daya saing serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi daerah.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Jambi IP Clinic memiliki empat kanal utama. Pertama, Jambi IP Clinic Meet yang menyediakan konsultasi secara langsung antara masyarakat dan petugas layanan KI.

Kedua, Jambi IP Clinic Chat yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi melalui WhatsApp tanpa harus datang langsung ke Kantor Wilayah. Ketiga, Jambi IP Clinic QR yang memberikan akses cepat menuju informasi dan layanan konsultasi melalui kode QR.

Sementara kanal keempat adalah Jambi IP Clinic Go. Melalui layanan ini, petugas dapat melakukan pendekatan jemput bola dengan mendatangi masyarakat, pelaku usaha, komunitas, perguruan tinggi, pemerintah daerah maupun lokasi yang memiliki potensi KI di berbagai wilayah Provinsi Jambi.

Empat kanal tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah pola pelayanan KI dari yang sebelumnya lebih pasif menjadi pelayanan yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengenali potensi KI yang dimiliki sekaligus memahami pentingnya perlindungan terhadap aset intelektual, baik untuk kepentingan usaha, kreativitas maupun pengembangan inovasi.

Jambi IP Clinic juga menjadi bagian dari pemetaan potensi KI daerah. Informasi yang dihimpun melalui layanan tersebut dapat membantu mengidentifikasi berbagai potensi kekayaan intelektual, mulai dari merek, hak cipta, desain industri, paten, indikasi geografis hingga kekayaan intelektual komunal.

Dalam peluncuran tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme layanan, jenis konsultasi, kanal yang tersedia, sasaran pengguna serta manfaat Jambi IP Clinic. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait pengembangan serta pemanfaatan KI di Provinsi Jambi.

Dengan diluncurkannya Jambi IP Clinic, Kanwil Kemenkum Jambi mendorong agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan kekayaan intelektual, tetapi juga mampu mengenali, melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan KI sebagai aset yang memiliki nilai strategis bagi daerah.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi