* Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raqan PertanggungJawaban Realisasi APBK 2025
MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Wakil Pimpinan DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Tamiang, Syaiful Bahri pimpin rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Raqan (Rancangan Qanun) pertanggungjawaban Realisasi APBK 2025, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Bahri menyampaikan, pada rapat paripurna ke 1 (pembukaan), Bupati Aceh Tamiang telah menyampaikan pidato pengantar penyampaian rancangan Qanun (Raqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tamiang tahun 2025 yang selanjutnya diserahkan kepada anggota dewan (fraksi-fraksi) sebagai bahan penyusunan pandangan umum anggota dewan (fraksi-fraksi).
“Sesuai dengan agenda rapat paripurna hari yaitu, penyampaian pandangan umum anggota dewan terhadap Raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2025, berdasarkan tata tertib DPRK Aceh Famiang disebutkan dalam rapat paripurna,”ucapnya.
Wakil Ketua Dewan itu juga menambahkan, Pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh anggota dewan akan kami serahkan kepada Bupati Aceh Tamiang sebagai bahan penyusunan pidato jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raqan tentang pertanggungjawaban APBK tahun 2025.
“Akan kita sampaikan apa saja pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap raqan pertanggungjawaban realisasi APBK 2025, untuk itu Fraksi yang akan menyampian pandangan umum tersebut yaitu, Juru Bicara Fraksi Partai Aceh. Abdul Rani, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, M. Luthfi Hidayat, ST. MSP, Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Sadikin dan Juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Lenahati Kusuma Atmaza Rao serta Juru bicara Fraksi Sekate Sepakat, Ishak Ibrahim, S.Pd,”pungkas Syaiful Bahri.














