BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo Tinjau Lokasi Flyover Gedangan, Luas Bangunan Terdampak Mulai Diukur

×

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo Tinjau Lokasi Flyover Gedangan, Luas Bangunan Terdampak Mulai Diukur

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Proses pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan frontage road di kawasan flyover Gedangan mulai memasuki tahapan pengukuran bangunan terdampak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) bersama Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR/Perkim CKTR) melakukan peninjauan sekaligus pengukuran di sejumlah lokasi terdampak, Selasa (15/9/2026).

Pengukuran bangunan tersebut dilakukan setelah pemetaan dan pengukuran bidang tanah selesai. Data luas tanah dan bangunan selanjutnya akan menjadi bahan untuk proses penilaian atau appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Makhmud S.H., M.M., mengatakan tahapan pengukuran bidang tanah saat ini telah rampung. Selanjutnya, petugas dari Dinas P2CKTR/Perkim CKTR melakukan pengukuran luas bangunan yang berdiri di atas bidang tanah terdampak.

“Untuk menindaklanjuti komitmen kita terkait dengan pembebasan lahan untuk frontage. Saat ini tahapan kami adalah peta bidang tanah sudah selesai diukur,” ujar Makhmud saat ditemui di lokasi pengukuran, salah satunya di Kantor Polsek Gedangan.

Menurut Makhmud, pengukuran bangunan diperlukan untuk memastikan luasan aset yang terdampak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data tersebut nantinya dihitung dan disiapkan sebelum diserahkan kepada KJPP untuk dilakukan appraisal.

“Sekarang ini mengukur bangunannya. Nilai bangunannya diukur oleh teman-teman dari CKTR. Jadi nanti bangunan nilainya berapa, luasnya berapa, nanti luasnya dihitung oleh Perkim. Baru kemudian datanya diberikan kepada KJPP untuk di-appraisal,” jelasnya.

Peninjauan dan pengukuran pada Selasa ini tersebut dilakukan di sejumlah bangunan yang berada di koridor jalan terdampak, di antaranya Kantor Polsek Gedangan dan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah Sidoarjo.

Makhmud menjelaskan, appraisal dilakukan untuk memperoleh gambaran nilai aset berdasarkan kondisi aktual tanah dan bangunan yang terdampak pembangunan. Setelah seluruh data terkumpul, KJPP akan melakukan penilaian untuk menentukan nilai aset secara keseluruhan.

“Luas bangunan, setelah peta bidang selesai dan luas bangunan selesai, nanti diberikan ke KJPP untuk di-appraisal. Nanti secara global ini berapa nilainya,” katanya.

Terkait mekanisme pengadaan lahan, Makhmud menegaskan bahwa proses pembebasan lahan tersebut tidak menggunakan mekanisme pemberian tanah pengganti atau tukar guling. Pihak yang terdampak, kata dia, dapat mencari sendiri lahan pengganti apabila membutuhkan.

“Untuk lahan pengganti mereka cari sendiri,” ujarnya.

Adapun area yang menjadi sasaran pengukuran berada di sepanjang ruas jalan yang masuk dalam kawasan terdampak pembangunan frontage road. Jangkauan lokasi pengukuran berada sekitar 750 hingga 800 meter dari kawasan perempatan Gedangan.

“Ini 800 ya, 750 sampai 800-an meter dari ujung sana,” terang Makhmud.

Ia menambahkan, pengukuran dilakukan terhadap bangunan yang berada di sepanjang ruas jalan dalam area terdampak. Kegiatan tersebut melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur pemerintahan desa setempat.

Pengukuran ini menjadi bagian penting dalam memastikan data tanah dan bangunan terdampak sesuai dengan kondisi di lapangan. Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam proses appraisal oleh KJPP.

Dengan rampungnya pengukuran bidang tanah dan dimulainya pengukuran bangunan, proses pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan frontage road di kawasan Gedangan kini memasuki tahap persiapan appraisal.

Hasil penilaian KJPP nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan nilai ganti kerugian terhadap aset yang terdampak. Pembangunan fisik Flyover Gedangan dimulai 2027 mendatang.

Penulis: Sulis Setiyo Wati