BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pria 49 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor di Asrama Polisi Palembang, Rekannya Masih DPO

×

Pria 49 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor di Asrama Polisi Palembang, Rekannya Masih DPO

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Asrama polisi (Aspol) yang berada di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, menjadi lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria. Palembang (15/9/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap Badri Zamharis (49), warga 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Sementara rekannya berinisial Y masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Ilir Timur II AKP Firmansyah mengatakan aksi tersebut terjadi pada siang hari sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban yang merupakan anggota Polri meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci stang.

“Kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, lokasinya di asrama polisi (aspol) di sebelah Mapolsek Ilir Timur II. Korban meninggalkan motor dalam kondisi terkunci stang, begitu keluar lagi motor sudah hilang. Dapat informasi dari warga ada dua pelaku masuk ke aspol. Korbannya seorang anggota Polri,” kata Firmansyah, Selasa (15/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Badri diketahui tidak bertugas membawa kabur sepeda motor. Ia berperan mengawasi keadaan sekitar ketika Y mengambil kendaraan tersebut menggunakan kunci letter T.

“Dia yang bertugas memantau situasi. Temannya yang memetik sepeda motor, pakai kunci letter T,” katanya.

Aksi keduanya sempat diketahui warga. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku hingga akhirnya Badri berhasil diamankan di kawasan Ilir Timur II.

“Penangkapan tersangka ini dibantu oleh warga, sedangkan temannya melarikan diri. Sepeda motor yang dicuri dibawa oleh temannya,” ujar Firmansyah.

Dari tangan Badri, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor matik milik Y yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Kepada penyidik, Badri juga mengakui telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Y. Aksi pertama dilakukan di kawasan Lorong Cempedak, sedangkan pencurian di Aspol menjadi aksi kedua.

“Yang pertama saya dapat bagian Rp1,4 juta, Pak, di Lorong Cempedak,” kata Badri.

Badri mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Dalam kesehariannya, ia bekerja membantu pedagang nanas di Pasar 5 Ulu.

“Saya sehari-hari ikut jualan nanas, Pak,” katanya.

Penulis: Parno
Editor: Selfy