BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi dan BNNP Jambi Perkuat P4GN dan Posbankum Bersinar

×

Kanwil Kemenkum Jambi dan BNNP Jambi Perkuat P4GN dan Posbankum Bersinar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait P4GN serta sinergitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dengan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Selasa (15/9/2026).

Penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Jambi dan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian serta Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K. Turut hadir Kepala BNN Kota Jambi Kombes Pol. Maranius Marantika Sitepu, Kepala BNNK Tanjung Jabung Timur AKBP Kristian Adi Wibawa dan Kepala BNNK Batang Hari AKBP M. Zuhairi, bersama jajaran Kanwil Kemenkum Jambi dan sejumlah instansi serta mitra kerja.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengoptimalkan keberadaan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai sarana edukasi, konsultasi, penyelesaian permasalahan hukum, dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan, kolaborasi kedua instansi diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika.

Sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran paralegal serta mendukung terciptanya lingkungan desa dan kelurahan yang Bersih Narkoba (Bersinar).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian mengatakan, PKS tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Jambi dan BNNP Jambi.

Menurutnya, kolaborasi memungkinkan kedua instansi mengoptimalkan sumber daya, kewenangan, jejaring kelembagaan, serta kompetensi masing-masing dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Jonson menilai keberadaan Posbankum Desa/Kelurahan memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, serta membantu masyarakat memahami bahaya narkotika dan konsekuensi hukumnya.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada dokumen administratif ataupun kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui program yang nyata, terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Melalui PKS tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi dan BNNP Jambi berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses sekaligus mendorong terwujudnya desa dan kelurahan di Provinsi Jambi yang semakin sadar hukum serta bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi