BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Lakukan Penilaian Usaha Perkebunan di PT Mandala Intan Jaya

×

Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Lakukan Penilaian Usaha Perkebunan di PT Mandala Intan Jaya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) terhadap PT Mandala Intan Jaya (MIJ) grup Karyamas Plantation

Penilaian dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan, Pido Castro. Kegiatan ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah dalam rangka pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Rabu (16 September 2026)

Pido menjelaskan, penilaian dilakukan secara komprehensif. Tim menilai mulai dari aspek pengelolaan kebun, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan perizinan yang berlaku, hingga realisasi kewajiban perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Selain penilaian administrasi dan lapangan, Dinas Pertanian dan Pangan juga melakukan pengecekan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

“Penilaian usaha perkebunan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap perusahaan perkebunan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengumpulkan satgas karhutla yang dibentuk oleh perusahaan sesuai ketentuan dan juga mengecek sapras yang ada.

“Tujuannya untuk mengecek kesiapsiagaan satgas tersebut serta kelengkapan alat,” ujar Pido Castro

Kemudian hasil dari PUP ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Kegiatan ini kita memastikan seluruh kegiatan usaha perkebunan berjalan tertib, sesuai koridor hukum, dan menerapkan prinsip perkebunan berkelanjutan, “terang Pido.

Ditambahkan Pido, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perusahaan perkebunan.

“Langkah ini dilakukan untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu, “pungkasnya mengakhiri. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra