BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pj Sekda Kota Malang Ingatkan Penerima Bansos Jangan Dipakai Pinjol dan Judol

×

Pj Sekda Kota Malang Ingatkan Penerima Bansos Jangan Dipakai Pinjol dan Judol

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG — Pemerintah Kota Malang mengingatkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar memanfaatkan bantuan sosial secara bijak dan sesuai peruntukannya. Bantuan yang diberikan pemerintah diharapkan mampu menopang kebutuhan keluarga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.

Penegasan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT, Senin (21/9/2026). Ia menekankan bahwa bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial harus digunakan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga.

Menurut Dandung, dana bantuan bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi perlu dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas yang dapat meringankan beban ekonomi rumah tangga.

“Saya tekankan bahwa dana bansos itu harus dialokasikan untuk kebutuhan yang positif dan produktif,” ujar Dandung.

Ia secara khusus mengingatkan penerima PKH agar tidak menggunakan dana bantuan untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi dua hal yang secara tegas diminta untuk dihindari.

“Ini kan untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk digunakan hal-hal yang positif, yang bisa meringankan beban keluarga, beban ekonomi. Tapi kalau digunakan untuk hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Dandung juga menyinggung adanya dokumen atau surat pernyataan yang beredar di tingkat kelurahan berkaitan dengan penerima bantuan yang diduga terlibat pinjaman online maupun judi online.

Menurutnya, dokumen tersebut memuat pernyataan terkait penerima bantuan yang terindikasi atau disebut sebagai pelaku pinjol dan judol. Ia menyebut mekanisme maupun keberadaan surat tersebut perlu dilihat sesuai konteks dan kondisi di lapangan.

“Cuma ini yang beredar juga satu bendel sama Kelurahan, surat pernyataan pinjol, judol, judi online, bahwa penerima ini adalah pelaku. Ya nanti kalau memang seperti itu, pernyataannya kayak ngoten. Yang membuat pernyataan dari pihak kelurahan,” imbuhnya.

Pemkot Malang menekankan bahwa pemanfaatan bansos harus tetap berorientasi pada tujuan utama program perlindungan sosial, yakni membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas kehidupan.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penerima manfaat agar lebih cermat dalam mengelola bantuan, terutama di tengah maraknya praktik pinjaman online dan judi online yang berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

Pemkot Malang berharap bantuan sosial dapat benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima, sekaligus digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy