BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Dewan Aceh Tamiang Gelar Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan 2026

×

Dewan Aceh Tamiang Gelar Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupetan) Aceh Tamiang gelar Paripurna KUPA (Kebijakan umum
perubahan anggaran pendapatan dan belanja) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

Pimpinan Sidang Paripurna, Fadlon mengatakan, sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian rancangan KUPA dan PPAS perubahan Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2026.

“Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten tahun anggaran 2026 yang baru saja disampaikan, akan kami serahkan kepada anggota dewan (fraksi-fraksi) untuk menjadi bahan dalam penyusunan pandangan umum anggota dewan (fraksi-fraksi) yang akan disampaikan pada rapat paripurna,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang yang diwakili Wakil Bupati, Ismail dalam sambutannya perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan karena terdapat beberapa keadaan yang mengharuskan terjadinya perubahan APBK Aceh Tamiang Tahun anggaran 2026.

” Keadaan itu meliputi, perubahan asumsi pendapatan danbelanja daerah, perubahan pendapatan dari dana bagi hasil bukan pajak, perubahan penerimaan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Aceh dan perubahan pembiayaan berdasarkan realisasi perhitungan SILPA serta pergeseran program/kegiatan tertentu ke rekening program/kegiatan lain yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBK Tahun 2026,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk perubahan Pendapatan Daerah yaitu, pendapatan asli daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp119.263.130.000, diproyeksikan berkurang menjadi sebesar Rp82.013.515.295, dan untuk pendapatan transfer yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1.011.979.768.477, diproyeksikan bertambah menjadi sebesar Rp1.123.640.205.611, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelumnya ditargetkan sebesar Rp42.148.320.300, diproyeksikan bertambah menjadi sebesar Rp52.485.298.367,14.

“Secara keseluruhan total pendapatan pada tahun anggaran 2026 semula ditargetkan sebesar Rp1.173.391.218.777, diproyeksikan bertambah menjadi sebesar Rp1.258.139.019.273,14,” papar Ismail.

Disamping itu, sambung Wakil Bupati, untuk perubahan kebijakan Belanja daerah yaitu, belanja operasi semula direncanakan sebesar Rp948.287.135.067,97 diperkirakan bertambah menjadi sebesar Rp965.568.854.546,19. Sementara belanja modal semula direncanakan sebesar Rp119.645.385.689,99 diperkirakan bertambah menjadi sebesar Rp192.134.081.424,34 dan untuk belanja tidak terduga semula
direncanakan sebesar Rp17.365.701.470, diperkirakan bertambah menjadi sebesar Rp25.717.928.145.

“Untuk belanja transfer semula direncanakan sebesar Rp215.634.125.100, diperkirakan
bertambah menjadi sebesar
Rp218.699.979.476,94 jadi secara keseluruhan belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp1.300.932.347.327,96 14 diperkirakan bertambah menjadi
sebesar Rp1.402.120.843.592,47,” katanya.

Masih katanya, penambahan jumlah belanja ini disebabkan karena bertambahnya Pendapatan Transfer, yaitu yang bersumber dari DBH kurang bayar tahun 2025, bantuan keuangan dari Provinsi Aceh, dari Pemerintah Kota Medan dan dari Pemerintah Kota Padang, serta penambahan pendapatan yang bersumber dari DBH Migas dan tambahan dana otonomi khusus daerah, yang penggunaannya dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Untuk perubahan kebijakan pembiayaan daerah disebabkan, penerimaan pembiayaan semula
diperkirakan sebesar Rp128.791.128.550,96 diperkirakanbbertambah menjadi sebesar Rp145.231.824.319,33, bertambahnya penerimaan pembiayaan daerah ini bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil audit oleh Tim BPK-RI,” papar Wakil Bupati.

Disamping itu, sambung Ismail, pengeluaran pembiayaan direncanakan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp1.250.000.000.

“Kami berharap pelaksanaan pembahasan KUPA dan PPASP Tahun anggaran 2026 antara panitia anggaran DPRK dan tim anggaran pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat berjalan dengan lancar, sehingga penetapan Perubahan APBK Aceh Tamiang dapat dilaksanakan tepat waktu,” tukasnya.

Penulis: Burhanuddin
Editor: Selfy