BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Dibakar, Dibangun Lagi, Dibakar Lagi: Lingkaran Judi Sabung Ayam di Dusun Keranji Silat Hilir

×

Dibakar, Dibangun Lagi, Dibakar Lagi: Lingkaran Judi Sabung Ayam di Dusun Keranji Silat Hilir

Sebarkan artikel ini

MATTANEW.CO, KAPUAS HULU – Jalan masuknya hanya setapak, sekitar 200 meter dari Jalan Dusun Keranji, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir. Di ujung setapak itu, di antara kebun warga, sebuah arena dari kayu berdiri. Bukan kandang ternak, melainkan kelang – arena sabung ayam tempat taruhan berlangsung.

Senin, 21 September 2026, lalu sekitar pukul 10.30 WIB, personel Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu mendatangi lokasi tersebut.

Operasi dipimpin langsung Plh. Kapolsek Silat Hilir IPDA Oki Dwiarto, S.H., didampingi Ps. Kanit Reskrim AIPDA Sumarsono, Ps. Kanit Intel BRIPKA Ali Syafaruddin, Bhabinkamtibmas BRIPTU Harry Octavian, S.H., dan BRIPDA Ryo Indrasingh Ray.

Kedatangan polisi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah, serta informasi pemberitaan yang beredar tentang dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Laporan itu menyebut arena di Keranji kembali aktif setelah sempat sepi.

Setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan kerumunan penjudi maupun ayam aduan. Arena kosong, namun sarana perjudian masih lengkap berdiri. Tanpa menunggu lama, petugas melakukan pembongkaran total dan memusnahkannya dengan cara dibakar. Asap membubung dari pedalaman Rumbih siang itu.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas Polsek Silat Hilir untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Silat Hilir,” kata Ipda Oki.

Yang membuat penindakan kali ini menarik adalah rekam jejaknya. Berdasarkan hasil pengecekan Polsek, lokasi di Dusun Keranji ini bukan lokasi baru.

Arena yang sama persis sebelumnya juga pernah dilakukan penindakan oleh Polsek Silat Hilir pada 3 Mei 2026 lalu. Saat itu, aktivitas sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut mengatasnamakan penggalangan dana untuk keperluan adat Gawai Dayak.

Modus yang kerap ditemukan di pedalaman Kalimantan. Kegiatan adat, yang sejatinya sakral, kerap ditumpangi aktivitas perjudian dengan dalih penggalangan dana panitia. Setelah ditertibkan pada Mei, arena itu dibangun kembali, dan kembali digunakan.

Pola berulang ini menunjukkan bahwa pembakaran fisik saja belum cukup membuat jera. Selama permintaan masih ada, arena akan selalu dibangun kembali di titik-titik yang jauh dari pantauan.

Plh. Kapolsek Silat Hilir IPDA Oki Dwiarto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti.

“Penindakan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian,” ujar Oki.

Ia memastikan kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, khususnya praktik perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam.

Kini arena itu telah rata dengan tanah. Namun pekerjaan rumah Polsek Silat Hilir belum selesai.

Di akhir rilisnya, Polsek Silat Hilir juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan lainnya. Tanpa laporan warga, arena-arena serupa di pelosok akan sulit terdeteksi. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra