MATTANEWS.CO, FAKFAK — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Abdul Rahman, S.P., menyoroti kondisi dua portal masuk yaitu Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Pasar Torea, yang hingga kini belum difungsikan. Padahal fasilitas tersebut sudah terpasang, namun belum dijalankan sehingga menimbulkan kerugian, salah satunya hilang perangkat kamera di Pasar Torea, Jumat (25/9/2026).
Abdul Rahman menegaskan, apabila sistem dan persiapannya belum siap sepenuhnya, seharusnya portal tidak perlu dipasang. Pemasangan sebaiknya dilakukan setelah seluruh perangkat, aturan, dan tata kelola benar-benar siap diterapkan.
“Kalau memang belum siap, tidak perlu dipasang dulu. Tunggu sampai semua sistemnya beres dan siap berjalan, baru portal dipasang. Sekarang belum difungsikan, kameranya di Pasar Torea justru sudah hilang,” ungkap Abdul Rahman.
Terkait alasan sebagian pihak yang menyatakan pemberlakuan portal akan memberatkan masyarakat, Abdul Rahman menilai hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Dengan penetapan tarif hanya sebesar seribu rupiah per kendaraan, ia yakin masyarakat tidak akan merasa terbebani.
“Kalau dikenakan biaya seribu rupiah saja, saya yakin masyarakat tidak akan berat. Yang penting pengelolaannya diatur secara baik,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pengelolaan pasar melibatkan masyarakat setempat, termasuk pemilik hak ulayat, dengan menempatkan warga sebagai juru parkir maupun petugas penarik retribusi. Langkah ini dinilai dapat menjamin keberlangsungan yang harmonis sekaligus memberi peluang ekonomi bagi warga sekitar.
“Saya sudah bertemu langsung dengan pemilik hak ulayat di pasar. Mereka tidak keberatan dengan pemberlakuan portal, asalkan mereka dilibatkan dan diberi kesempatan bekerja di sana,” ujarnya.
Abdul Rahman memaparkan potensi pendapatan yang dapat diperoleh jika portal berjalan optimal. Apabila rata-rata seribu kendaraan masuk setiap hari melalui tiga titik akses, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bertambah sekitar 3 juta rupiah per hari atau setidaknya 30 juta rupiah per bulan. Dana tersebut, kata dia, dapat dialokasikan untuk perbaikan akses jalan menuju pasar maupun pembangunan lainnya di wilayah tersebut.
“PAD ini berasal dari rakyat, dan harus dikembalikan kepada rakyat. Hasil retribusi ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki jalan ke pasar ikan tanjung wagom dan keperluan pembangunan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat serta pengemudi ojek yang beraktivitas di pasar menyampaikan harapan agar jika portal nanti difungsikan, pangkalan ojek tetap diperbolehkan beroperasi di dalam lingkungan pasar dengan dipungut biaya retribusi tahunan. Sebagai gantinya, mereka memohon diberikan kartu khusus agar tidak terbebani biaya tambahan, sekaligus dapat tetap melayani warga dengan lancar.
Abdul Rahman menyebut usulan tersebut layak untuk dipertimbangkan demi keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan warga yang bergantung pada pasar.














