MATTANEWS.CO, JAMBI – Kanwil Kementerian Hukum Jambi mencatat peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) hingga Triwulan III Tahun 2026. Jumlah permohonan mencapai 1.129, meningkat 70,54 persen dibandingkan Triwulan III Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 662 permohonan.
Capaian tersebut menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Layanan Kekayaan Intelektual Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Hotel Shangri-La Jakarta dan diikuti Kanwil Kementerian Hukum Jambi secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (28/9/2026).
Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut tidak hanya membahas capaian layanan, tetapi juga mengevaluasi berbagai kendala serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi.
Sejumlah aspek menjadi bahan evaluasi, mulai dari peningkatan permohonan KI, sosialisasi dan diseminasi, penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, penanganan dugaan pelanggaran KI, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga Triwulan III 2026, Kanwil Kementerian Hukum Jambi telah melaksanakan delapan kegiatan sosialisasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual dengan total 560 peserta. Kegiatan tersebut menyasar pelaku usaha mikro dan kecil, seniman, musisi, akademisi, serta masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Pada layanan permohonan, Kanwil Kementerian Hukum Jambi telah memfasilitasi 38 permohonan merek, 43 pencatatan hak cipta lagu dan musik, serta 26 pencatatan hak cipta lainnya.
Dari sisi kerja sama kelembagaan, seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Kerja sama dengan perguruan tinggi juga terus didorong melalui koordinasi dan pendampingan untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.
Rapat turut mengevaluasi penanganan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual, khususnya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas motif batik Tugu Sultan Taha dan motif rumah panggung adat Tebo.
Dalam penanganannya, Kanwil Kementerian Hukum Jambi telah melakukan koordinasi dengan Polres Tebo dan Polda Jambi serta melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Sementara itu, dari aspek kualitas pelayanan publik, hasil survei kepuasan masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual memperoleh nilai rata-rata 3,83 dari skala 4 dengan kategori sangat baik.
Meski demikian, laporan survei masih perlu disempurnakan dengan melengkapi data responden dan dokumen pendukung dari aplikasi 3AS BSK sesuai dengan ketentuan pelaporan.
Evaluasi juga mengidentifikasi sejumlah indikator yang masih perlu ditingkatkan, khususnya merek kolektif, indikasi geografis, paten, dan desain industri.
Untuk merek kolektif, realisasi permohonan tercatat sebanyak lima dari target tujuh permohonan. Sementara itu, permohonan indikasi geografis masih perlu didorong untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Pada bidang paten dan desain industri, tim verifikator memberikan arahan agar Kanwil Kementerian Hukum Jambi meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta pelaku usaha.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan hasil penelitian, inovasi, dan desain produk agar dapat memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.
Sejumlah kendala juga menjadi perhatian dalam evaluasi, antara lain ketidakakuratan data potensi KI, masih rendahnya pemahaman sebagian pemilik merek mengenai perpanjangan masa pelindungan, serta belum optimalnya komitmen sejumlah perguruan tinggi dalam membangun kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, LLDikti, BRIN, dan instansi terkait lainnya.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan validitas data, mendorong permohonan KI, memperkuat kerja sama kelembagaan, serta mengoptimalkan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi.
Hasil evaluasi Triwulan III Tahun 2026 selanjutnya menjadi bahan perbaikan pelaksanaan program pada Triwulan IV. Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan potensi dan daya saing daerah.














