BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

10.742 Hotspot Terdeteksi di Jambi Sepanjang 2026, 86 Kasus Karhutla Masuk Penegakan Hukum

×

10.742 Hotspot Terdeteksi di Jambi Sepanjang 2026, 86 Kasus Karhutla Masuk Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Sebanyak 10.742 titik panas atau hotspot terdeteksi di Provinsi Jambi sepanjang 2026 hingga Selasa (29/9/2026). Dalam periode yang sama, luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 4.123,84 hektare.

Berdasarkan laporan situasi karhutla Provinsi Jambi per Selasa (29/9/2026) pukul 19.00 WIB, masih tercatat 177 hotspot. Penanganan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta instansi terkait.

Dari total luasan lahan terbakar tersebut, Kabupaten Batanghari tercatat sebagai wilayah dengan luasan terbesar, yakni 1.240,79 hektare. Selanjutnya Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Tanjung Jabung Barat 639,55 hektare, Muaro Jambi 577,71 hektare dan Sarolangun 508,55 hektare.

Di sisi penegakan hukum, tercatat 86 kasus karhutla yang ditangani. Sebanyak 69 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan, sedangkan 17 kasus telah masuk tahap penyidikan.

Dari penanganan tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum.

“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah terpadu dalam penanganan karhutla, mulai dari pemantauan hotspot, patroli dan pemadaman di lapangan, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum,” ujar Erlan.

Menurutnya, kondisi rawan karhutla juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kemudahan terbakar sedang hingga sangat mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api maupun potensi karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Selain penanganan di darat, Satgas Karhutla Provinsi Jambi juga melakukan pemantauan udara dan patroli menggunakan pesawat serta helikopter.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk mendeteksi titik panas, memantau perkembangan kebakaran serta mendukung percepatan penanganan apabila ditemukan titik api di lapangan.

Kondisi kualitas udara turut menjadi perhatian. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 29 September 2026 pukul 08.00 WIB, konsentrasi PM2,5 di Kota Jambi tercatat 229 dan Kabupaten Muaro Jambi 300, yang berada pada kategori sangat tidak sehat.

Sementara itu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 143 dan Kabupaten Tebo 153, masing-masing masuk kategori tidak sehat.

Dari sisi kesehatan, laporan minggu ke-37 mencatat 7.236 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Erlan mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengambil langkah perlindungan, terutama ketika kualitas udara memburuk.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kualitas udara. Gunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan,” pungkasnya.

Polda Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla, baik melalui pencegahan, pemantauan, pemadaman maupun penegakan hukum.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan serta menekan dampak kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO