BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Isu Dugaan Narkoba, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang Minta Publik Tak Berspekulasi

×

Isu Dugaan Narkoba, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang Minta Publik Tak Berspekulasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang merespons kabar yang beredar terkait dugaan diamankannya seorang anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM oleh Polrestabes Surabaya, dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang, H Kuncoro, S.H., M.Kn., mengatakan pihaknya telah memantau dan mencermati perkembangan informasi yang beredar, baik melalui pemberitaan media massa maupun media sosial.

Namun hingga saat ini, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang belum menerima konfirmasi maupun pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.

“Hingga press release ini diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2026, Badan Kehormatan belum menerima informasi, pemberitahuan, maupun surat resmi dari pihak Polrestabes Surabaya terkait kebenaran informasi tersebut,” ujar Kuncoro dalam keterangan resminya di Kepanjen.

Menurutnya, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang akan menyikapi persoalan tersebut secara hati-hati dengan tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah.

Setiap informasi yang berkembang, kata dia, perlu ditempatkan secara proporsional sampai terdapat penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Oleh sebab itu, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang tidak ingin mengambil kesimpulan ataupun memberikan penilaian sebelum memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara resmi.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami tidak akan terburu-buru memberikan penilaian maupun kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang,” tegasnya.

Kuncoro menambahkan, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang akan terus melakukan koordinasi serta memantau perkembangan informasi dari pihak berwenang. Apabila nantinya terdapat kepastian dan informasi resmi, langkah kelembagaan akan ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

“Langkah penanganan selanjutnya akan ditempuh sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Malang tentang Tata Beracara Badan Kehormatan,” jelasnya.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, BK juga mengimbau masyarakat dan insan pers agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi secara resmi.

“Kami mengimbau kepada rekan-rekan media dan masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi lebih jauh,” katanya.

Sebagai bagian dari langkah internal, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang juga telah mengagendakan proses klarifikasi langsung terhadap anggota dewan yang bersangkutan.

Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari mekanisme internal Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang untuk memperoleh informasi secara langsung sekaligus memastikan setiap langkah kelembagaan dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian informasi dari aparat penegak hukum sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait isu yang berkembang tersebut.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy