BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Polsek Boyan Tanjung Sisir Lokasi Dugaan PETI, Excavator Tak Ditemukan, Sarana Tambang Dimusnahkan

×

Polsek Boyan Tanjung Sisir Lokasi Dugaan PETI, Excavator Tak Ditemukan, Sarana Tambang Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, langsung disisir polisi.

Menindaklanjuti pemberitaan media soal dugaan penggunaan alat berat, Polsek Boyan Tanjung turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Pengecekan dilakukan Selasa (6/10/2026) di wilayah Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, yang berbatasan dengan Desa Beringin.

Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, S.H., M.H., memimpin langsung pemeriksaan bersama personel Polsek Boyan Tanjung. Tim berangkat sekitar pukul 08.15 WIB dan harus menempuh perjalanan cukup jauh dengan kendaraan roda empat, dilanjutkan menggunakan perahu dan kendaraan roda dua.

Hasil pengecekan polisi menemukan fakta berbeda dengan informasi mengenai keberadaan alat berat di lokasi

Excavator yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas PETI tidak ditemukan sedang beroperasi saat petugas tiba. Namun, polisi menemukan bekas aktivitas penambangan di kawasan daratan.

Tak hanya bekas galian, sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI juga ditemukan. Di antaranya selang penyedot air, karpet penyaring material serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Polisi juga mendapati informasi bahwa sebagian orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas.

Temuan tersebut tidak lantas membuat polisi berhenti pada pengecekan. Kapolsek bersama personel langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana-prasarana yang ditemukan di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peralatan kembali digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.

Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain berpotensi berhadapan dengan proses hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan informasi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Apabila ditemukan kembali kegiatan penambangan tanpa izin, termasuk penggunaan alat berat, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Kapolsek, pengecekan tersebut menjadi respons langsung kepolisian terhadap informasi yang berkembang melalui pemberitaan media sekaligus memastikan kondisi faktual di lapangan.

“Polsek Boyan Tanjung memastikan pemantauan akan terus dilakukan, terutama terhadap lokasi yang sebelumnya ditemukan memiliki tanda-tanda aktivitas pertambangan, “ucap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, dengan demikian, meski alat berat tidak ditemukan saat pengecekan, polisi tetap menemukan sejumlah sarana dan bekas aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI.

“Sarana tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung, “tutup Kapolsek. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra