BeritaBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Teken MoU dan PKS, Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

×

Kanwil Kemenkum Jambi Teken MoU dan PKS, Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Jambi. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya di Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) di wilayah Provinsi Jambi, perguruan tinggi, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jambi, serta Aisyiyah Provinsi Jambi.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam edukasi, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi pelindungan KI bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peneliti, inventor, serta pencipta.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen hukum yang dapat memberikan kepastian serta nilai tambah ekonomi bagi hasil kreativitas dan inovasi.

Melalui kerja sama lintas sektor, Kanwil Kemenkum Jambi mendorong identifikasi dan inventarisasi potensi KI daerah, mulai dari hasil penelitian dan inovasi, karya cipta, produk unggulan UMKM, hingga Kekayaan Intelektual Komunal yang memiliki nilai budaya dan ekonomi bagi masyarakat Jambi.

Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan memperkuat pelindungan hasil penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi akademik.

Sementara itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, serta organisasi masyarakat diharapkan membuka peluang pemanfaatan dan komersialisasi KI yang berdampak pada daya saing produk lokal dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai tindak lanjut, kerja sama ini diharapkan diwujudkan melalui program konkret, antara lain pendampingan pendaftaran merek, pencatatan hak cipta, fasilitasi pelindungan hasil penelitian dan inovasi perguruan tinggi, serta inventarisasi potensi KI daerah.

Melalui kemitraan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang kolaboratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan ekosistem KI diharapkan dapat mendorong kreativitas, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendukung pembangunan ekonomi Provinsi Jambi secarPa berkelanjutan.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO