BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkot Malang Perkuat Kebijakan Lingkungan Berbasis Pengendalian Emisi

×

Pemkot Malang Perkuat Kebijakan Lingkungan Berbasis Pengendalian Emisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota Malang memperkuat komitmen pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) melalui kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelarasan program daerah dengan agenda pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim, termasuk lewat Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan komitmen tersebut saat mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam merespons perubahan iklim. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah memperoleh penguatan pemahaman mengenai kebijakan pengendalian emisi, tata kelola nilai ekonomi karbon, serta strategi pembangunan yang mempertimbangkan aspek lingkungan.

Wahyu menyampaikan bahwa pembangunan kota perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, Pemkot Malang berupaya menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional, terutama dalam menekan emisi gas rumah kaca dan menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.

Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari landasan pelaksanaan komitmen tersebut. Kedua program ini mendorong perbaikan kualitas lingkungan melalui pengelolaan yang lebih terarah sekaligus mendukung pembangunan kota yang bersih dan rendah emisi.

“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wahyu.

Menurutnya, penguatan program lingkungan membutuhkan kesinambungan kebijakan dan kolaborasi antarpemerintahan. Dengan langkah yang terintegrasi, upaya pengurangan emisi diharapkan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan program di tingkat daerah.

Sektor persampahan menjadi salah satu perhatian Pemkot Malang dalam mendukung pengendalian emisi. Pemerintah kota mendorong pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, mulai dari penanganan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang hingga pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Upaya tersebut juga melibatkan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan bank sampah. Melalui pendekatan ini, masyarakat memiliki ruang untuk berperan dalam mengurangi timbulan sampah, sedangkan pemerintah dapat memperkuat pengelolaan sampah secara lebih terstruktur.

Pengurangan sampah sejak sumbernya penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir. Selain membantu mengurangi beban pengelolaan, langkah ini mendukung perlindungan daya dukung lingkungan dan menjadi bagian dari upaya pembangunan rendah karbon.

Selain memperkuat pengelolaan sampah, Pemkot Malang menyusun inventarisasi gas rumah kaca untuk memetakan sumber emisi di wilayahnya. Data tersebut berperan penting dalam membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan dan merancang strategi pengurangan emisi berdasarkan kondisi daerah.

Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang akan terus mengembangkan berbagai upaya tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia juga berharap kebijakan pengendalian emisi dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat.

“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu.

Pendekatan tersebut menempatkan pengendalian emisi sebagai bagian dari pembangunan daerah yang terintegrasi. Dengan dukungan data dan koordinasi lintas pemerintahan, program lingkungan diharapkan semakin terarah serta mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam bimbingan teknis tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat memberikan arahan mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penerapan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim.

Penguatan kapasitas kepala daerah menjadi salah satu aspek penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Selain itu, tata kelola yang jelas serta koordinasi antarpemerintahan diperlukan agar pelaksanaan kebijakan pengendalian perubahan iklim berjalan secara konsisten.

Kegiatan ini melibatkan gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa, dengan pendampingan perangkat daerah terkait. Para peserta mempelajari sejumlah materi, antara lain tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, kebijakan pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, inventarisasi gas rumah kaca, serta Sistem Registri.

Melalui penguatan kapasitas tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan agenda nasional ke dalam kebijakan dan program yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Bagi Kota Malang, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan lingkungan, menekan emisi gas rumah kaca, dan mendorong pembangunan kota yang bersih, rendah karbon, serta berorientasi pada keberlanjutan.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy