MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komitmen evaluasi menyeluruh yang disampaikan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana belum mengakhiri tuntutan Koalisi Pers Sumsel terkait bentrokan di depan Mapolda Sumsel yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa.
Dalam aksi solidaritas pers yang diikuti lebih dari 200 peserta di gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026), massa menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengevaluasi tanggung jawab jajaran kepolisian dalam pengamanan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menemui massa sekitar pukul 14.50 WIB setelah peserta aksi berorasi selama lebih dari satu jam. Ia datang didampingi Dirbinmas dan Dansatbrimobda Sumsel, kemudian berdialog langsung dengan pimpinan organisasi media dan organisasi jurnalis.
Di hadapan peserta aksi, Rony menyampaikan bahwa para korban telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Palembang. Ia juga mengungkapkan perkembangan penanganan perkara yang telah dilakukan kepolisian.
“Berdasarkan instruksi Kapolri dan apa yang kami lakukan, semua korban diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara,” ujar Rony.
Ia kemudian menyampaikan bahwa kepolisian telah mengambil langkah terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Satu orang pelaku sudah diamankan. Terbaru, dua orang sudah menyerahkan diri,” katanya.
Meski demikian, perkembangan tersebut belum menjawab seluruh tuntutan Koalisi Pers Sumsel. Massa meminta kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat langsung, tetapi juga menelusuri keseluruhan rangkaian kejadian hingga penyebab bentrokan dapat terjadi di depan markas kepolisian.
Evaluasi Menyeluruh Jadi Sorotan
Salah satu poin utama yang disuarakan Koalisi Pers Sumsel adalah evaluasi terhadap fungsi intelijen dan sistem pengamanan aksi massa. Evaluasi dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana langkah antisipasi telah dilakukan, terutama ketika terdapat potensi pertemuan dua kelompok di kawasan yang sama.
Dalam dialog bersama peserta aksi, Rony menyatakan bahwa tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel juga akan menjadi bagian dari evaluasi internal.
“Terkait pencopotan Dirintel dan semua kejadian bentrok, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi dan menyatakan sikap tegas terhadap aksi premanisme.
“Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme,” lanjut Rony.
Pernyataan Kapolda itu menjadi salah satu poin penting dalam dialog dengan massa. Namun, Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa komitmen evaluasi harus diikuti langkah konkret dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu menjelaskan bagaimana bentrokan bisa terjadi di depan Mapolda Sumsel, apakah prosedur pengamanan telah dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah terdapat kelemahan koordinasi atau kelalaian yang harus ditindaklanjuti.
Selain itu, hasil evaluasi juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab masing-masing fungsi kepolisian yang terlibat dalam pengamanan.
Bagi massa aksi, pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel tetap menjadi tuntutan yang harus dijawab secara jelas. Pernyataan akan melakukan evaluasi menyeluruh belum dapat dimaknai sebagai keputusan untuk mencopot pejabat yang dimaksud.
Dalam kesempatan tersebut, Rony juga meminta dukungan insan pers agar hubungan kemitraan antara media dan kepolisian tetap terjaga.
Ia menyatakan pers memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta bantuan dan dukungan pers, media yang selama ini dan ke depan akan terus menjadi mitra kami,” ujar Rony.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan dengan insan pers selama menjalankan tugas di Sumsel.
“Saya pastikan selama saya bertugas di sini, Sumsel, pers akan menjadi mitra kami dalam tugas melayani, melindungi, mengayomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ardhy Fitriansyah, menegaskan bahwa kemitraan antara pers dan kepolisian harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap jurnalis serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers.
Menurut Ardhy, hubungan baik antara insan pers dan kepolisian tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi fungsi kontrol sosial yang dijalankan media, termasuk dalam mengawasi penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Kemitraan tersebut harus diwujudkan melalui perlindungan nyata terhadap jurnalis yang menjalankan tugas. Hubungan baik antara pers dan kepolisian tidak boleh menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan, termasuk dalam mengawal penanganan perkara yang melibatkan aparat atau terjadi di lingkungan institusi kepolisian,” tegas Ardhy.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum, terutama apabila ditemukan dugaan kekerasan maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.
“Proses hukum pun dituntut berjalan transparan dan berdasarkan bukti. Apabila ditemukan unsur penghalangan kerja jurnalistik, penanganannya perlu mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selain ketentuan pidana lain yang relevan,” ujarnya.
Ardhy menambahkan, Koalisi Pers Sumsel akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Pengawalan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap serta evaluasi terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa benar-benar dilaksanakan.
“Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara, mulai dari pengungkapan seluruh pihak yang bertanggung jawab hingga hasil evaluasi fungsi intelijen dan pengamanan,” tutupnya.














