MATTANEWS.CO, MALANG – Kenaikan harga sejumlah bahan pangan di pasar Kota Malang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Harga tepung terigu yang sebelumnya berkisar Rp7.000 kini mencapai Rp10.000 hingga Rp13.000. Sementara itu, harga cabai masih berfluktuasi pada rentang Rp40.000 hingga Rp65.000 per kilogram.
Kondisi tersebut menjadi salah satu temuan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar, Jumat (16/10/2026). Pemantauan ini bertujuan untuk melihat perkembangan harga sekaligus memastikan pasokan komoditas pangan tetap mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Wahyu menyampaikan bahwa stok beras di pasaran masih mencukupi. Meski harga komoditas tersebut relatif tinggi, ketersediaannya dinilai belum menunjukkan persoalan yang mengganggu pemenuhan kebutuhan warga.
“Alhamdulillah, terkait ketersediaan beras sekarang sudah tercukupi. Walaupun harganya masih sedikit mahal, stok beras aman dan tersedia, tidak ada masalah,” ujar Wahyu.
Harga Tepung Terigu Jadi Perhatian
Selain memeriksa ketersediaan beras, Wahyu menyoroti lonjakan harga tepung terigu yang cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang ia terima, harga komoditas tersebut sebelumnya berada di kisaran Rp7.000. Kini, pedagang menjualnya dengan harga Rp10.000 hingga Rp13.000.
Perubahan harga tersebut perlu mendapat perhatian karena tepung terigu menjadi salah satu bahan baku penting bagi pelaku usaha makanan. Kenaikan harga berpotensi menambah biaya produksi, terutama bagi usaha yang mengandalkan tepung sebagai bahan utama.
Meski demikian, penyebab kenaikan harga tepung terigu masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap perkembangan pasokan dan harga di tingkat pasar dapat membantu memberikan gambaran mengenai faktor yang memengaruhi perubahan tersebut.
Harga Cabai Masih Berfluktuasi
Di samping tepung terigu, cabai juga menunjukkan pergerakan harga yang perlu dicermati. Saat melakukan pemantauan, Wahyu mendapati harga cabai berkisar Rp40.000 hingga Rp65.000 per kilogram. Angka tersebut muncul setelah harga cabai sempat mengalami penurunan.
“Untuk minyak goreng masih normal, begitu juga bawang merah. Cabai memang agak sedikit tinggi. Tadi kita lihat harganya sekitar Rp40.000 sampai Rp65.000,” jelasnya.
Berbeda dengan tepung terigu dan cabai, minyak goreng serta bawang merah masih menunjukkan harga yang relatif normal berdasarkan hasil pemantauan di lapangan. Kondisi ini menjadi salah satu indikator yang turut diperhatikan Pemkot Malang dalam mengevaluasi perkembangan harga kebutuhan pokok.
Pemkot Malang Pantau Harga Bahan Pokok
Pemkot Malang terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan pangan untuk mendukung pengendalian inflasi daerah. Langkah tersebut juga penting untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas yang dapat menekan daya beli masyarakat.
Pemantauan secara berkala dapat membantu pemerintah mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan sekaligus melihat kondisi pasokan di pasar. Dengan informasi tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan sesuai perkembangan di lapangan.
Khusus untuk tepung terigu dan cabai, penelusuran lebih lanjut diperlukan guna mengetahui faktor penyebab perubahan harga. Pemerintah juga perlu mencermati dampaknya terhadap pengeluaran rumah tangga dan biaya produksi pelaku usaha makanan.
Perkembangan harga bahan pokok ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga. Dengan pemantauan yang berkelanjutan, Pemkot Malang diharapkan dapat merespons dinamika pasar secara tepat sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.














