MATTANEWS.CO, MALANG – Polresta Malang Kota memperkuat pengawasan terhadap 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), mengendalikan antrean, serta mencegah pembelian berlebihan dan praktik penimbunan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menginstruksikan jajarannya meningkatkan pemantauan setelah mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau SPBU 54.651.73 di Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Minggu (18/10/2026) malam.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan BBM di tengah antrean yang terjadi di sejumlah daerah.
Polresta Malang Kota juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang dan Pertamina agar penyaluran bahan bakar sesuai kebutuhan masyarakat.
Danang menegaskan bahwa jajarannya akan terus memantau kondisi di lapangan. Personel juga memastikan pelayanan SPBU berlangsung normal dan masyarakat mengikuti aturan pengisian BBM.
“Kami mengintensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan normal dan antrean tetap tertib. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina agar distribusi BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Danang.
Selain menjaga ketertiban, pengawasan ini menyasar potensi pembelian dalam jumlah tidak wajar, penyalahgunaan BBM, hingga dugaan penimbunan. Kepolisian ingin memastikan masyarakat memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan tanpa terganggu praktik yang merugikan konsumen lain.
Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meredam kepanikan masyarakat atau panic buying. Melalui pemantauan terpadu, pemerintah dan aparat berharap distribusi BBM tetap terkendali serta tidak memicu antrean berkepanjangan.
Dalam kunjungan di SPBU Ciliwung, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memberikan bantuan 300 liter BBM gratis kepada 100 pengemudi ojek online (ojol) di Malang.
Khofifah menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga menunjukkan ketersediaan stok BBM secara umum dalam kondisi aman hingga 31 Oktober 2026. Meski demikian, pemerintah tetap perlu mengevaluasi penyaluran agar pasokan setiap SPBU sesuai dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.
Menurut Khofifah, kapal pengangkut BBM impor juga telah merapat di Pelabuhan Tanjung Perak. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi penting dalam memantau ketersediaan pasokan.
Namun, ketersediaan stok perlu berjalan seiring dengan distribusi yang tepat sasaran. Karena itu, pemerintah dan Pertamina perlu menelusuri penyebab antrean berdasarkan kebutuhan aktual, pola konsumsi, serta kelancaran penyaluran di lapangan.
Sebagai kota pendidikan sekaligus destinasi wisata, Kota Malang memiliki mobilitas masyarakat yang cukup beragam. Aktivitas mahasiswa, wisatawan, pekerja, dan pelaku usaha turut memengaruhi kebutuhan BBM setiap hari.
Kondisi tersebut menuntut koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan kepolisian. Melalui pertukaran informasi dan pemantauan rutin, para pihak dapat mengantisipasi perubahan kebutuhan serta mengidentifikasi potensi gangguan distribusi.
Di sisi lain, Danang mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Ia meminta warga tidak terpengaruh informasi yang memicu kepanikan, terutama jika informasi tersebut belum terverifikasi.
Pembelian secara berlebihan justru berpotensi memperpanjang antrean dan menghambat masyarakat lain yang membutuhkan BBM untuk bekerja maupun menjalankan kegiatan ekonomi. Oleh sebab itu, perilaku konsumsi yang wajar menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelayanan di SPBU.
Polresta Malang Kota juga menegaskan komitmennya untuk menindak penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum. Pengawasan mencakup indikasi pembelian tidak wajar, penyedotan bahan bakar, dan penjualan kembali secara ilegal apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Kami tidak akan membiarkan BBM disalahgunakan atau ditimbun. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Danang.
Melalui pengawasan di 25 SPBU dan koordinasi lintas instansi, Polresta Malang Kota berupaya menjaga distribusi BBM tetap tertib. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah praktik yang merugikan masyarakat serta menjaga kelancaran aktivitas ekonomi.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, yakni Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan. Pemerintah dan kepolisian berharap ketersediaan energi tetap terjaga, pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan situasi Kota Malang tetap kondusif.














