MATTANEWS.CO, PALI – Kabar kurang sedap, bahkan bisa dibilang darurat, datang dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Langit biru yang biasanya cerah di Bumi Serepat Serasan kini mulai tertutup kabut asap tipis.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, angka titik api atau hotspot di PALI sudah mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan.
Tercatat, hingga 21 Oktober 2026, sudah ada 1.300 titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kabupaten PALI. Angka yang fantastis dan harus menjadi alarm bagi kita semua.
Kepala BPBD PALI,Ir. Ahmad Hidayat, S.T., M.M., mengungkapkan fakta yang lebih mencengangkan lagi. Dari ribuan hotspot itu, telah terjadi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebanyak lebih kurang 284 kejadian.
Akibatnya, lahan yang terbakar pun tidak sedikit. Tercatat lebih kurang 600 hektar lahan di PALI sudah gosong dilalap si jago merah.
“Dari data BPBD, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sudah mencapai angka 1.300 Titik Hotspot. Kejadian lebih kurang 284 dan terjadi kebakaran lahan lebih kurang 600 hektar,” ungkap Ahmad Hidayat, Kamis (22/10/2026).
Hari Ini Saja Masih Ada 70 Titik Api Aktif!
Yang lebih mengkhawatirkan, per tanggal 21 Oktober 2026 kemarin saja, masih terdeteksi 70 titik hotspot aktif di PALI. Artinya, api masih menyala di beberapa titik.
Dampaknya sudah terasa. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten PALI masih tinggi. Udara sudah tidak sesehat dulu. Mata perih, napas sesak mulai dirasakan warga, terutama anak-anak dan lansia.
Menurut Ahmad Hidayat, tingginya ISPU di PALI bukan hanya karena kebakaran di PALI saja, tapi juga karena PALI berdekatan dengan kabupaten lain yang titik hotspotnya jauh lebih banyak. Asap kiriman dari tetangga pun ikut menyelimuti PALI.
Diduga Ada Warga Sengaja Bakar Lahan
BPBD PALI menduga, sebagian besar kebakaran ini terjadi karena ulah manusia. Kemungkinan ada masyarakat yang membakar lahan dengan sengaja atau tidak sengaja untuk membuka kebun baru atau membersihkan lahan.
Padahal, di musim kemarau ekstrem seperti sekarang, satu puntung rokok atau satu percikan api kecil saja bisa membakar puluhan hektar lahan dalam hitungan jam.
“Kemungkinan ada masyarakat membakar lahan sengaja atau tidak sengaja,” jelas Ahmad Hidayat.
Himbauan Keras: Ayo Jaga Alam PALI!
Melihat kondisi yang semakin parah ini, Kepala BPBD PALI mengeluarkan himbauan keras dan penuh harap kepada seluruh masyarakat PALI.
Ia mengajak seluruh masyarakat, dari Talang Ubi, Penukal, Abab, hingga Tanah Abang, untuk sama-sama menjaga alam PALI agar tetap jernih, adem, dan tidak terdampak asap lagi.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat PALI ayo kita sama-sama menjaga alam, agar lebih jernih dan adem, serta tidak terdampak asap lagi,” himbau Ahmad Hidayat.
Ia pun dengan tegas mengajak masyarakat agar TIDAK MEMBAKAR LAHAN, baik sengaja maupun tidak sengaja. Karena dampaknya bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk ribuan warga PALI lainnya.
Kendala Terbesar: El Nino Ekstrem, Semua Sungai Kering!
Ahmad Hidayat juga membeberkan kendala terbesar yang dihadapi tim pemadam di lapangan saat ini. Bukan soal peralatan, tapi soal air.
Saat ini, Kabupaten PALI dilanda El Nino yang sangat tinggi dan ekstrem. Akibatnya, hampir semua sumber air mengering.
“Hampir semua air sungai dan embung-embung kering, sehingga petugas kesulitan untuk memadamkan api tersebut,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Bayangkan, petugas sudah menemukan titik api, tapi saat mau menyemprot, air tidak ada. Sungai kering, embung kering. Petugas hanya bisa memadamkan dengan cara manual yang sangat berisiko dan memakan waktu lama.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Jika masyarakat masih saja membakar lahan, maka petugas akan semakin kewalahan dan kebakaran akan semakin meluas.
Mari Bertindak Sebelum PALI Seperti Kota Asap
Kini bola ada di tangan kita, masyarakat PALI. Apakah kita mau membiarkan 600 hektar menjadi 1.000 hektar? Apakah kita mau membiarkan anak-anak kita menghirup asap setiap hari?
Stop bakar lahan. Jaga PALI tetap adem. Jika melihat ada yang sengaja membakar lahan, segera laporkan ke BPBD PALI atau aparat desa setempat.
Karena menjaga alam, berarti menjaga nyawa kita sendiri.














