MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi mengikuti 2nd International Conference on Legal Advancement (ICoLA) 2026 yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jambi di Auditorium Universitas Jambi, Kamis (22/10/2026).
Konferensi internasional ini menjadi forum akademik untuk membahas perkembangan dan tantangan pembangunan hukum global, sekaligus memperkuat kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan di bidang hukum.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H., kemudian dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H.
Kanwil Kemenkum Jambi diwakili oleh Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dhuha Aprilio Kamiko, serta Analis Hukum, Buti Adira Pralasta.
Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan wawasan aparatur, khususnya dalam memahami perkembangan hukum internasional yang berkaitan dengan pembentukan, harmonisasi, dan penyelarasan regulasi nasional maupun daerah.
Konferensi ini menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar hukum, yakni Prof. Tibor Tajti, LL.B., LL.M., S.J.D. (Ph.D.) dari Central European University, Austria; Prof. Vicha Mahakun dari Rangsit University, Thailand; Dr. (Cand.) M. Rapik, M.Fil., M.H. dari Universitas Jambi; serta Beny Saputra, S.H., LL.M. dari Central European University, Austria.
Dalam pemaparannya, para narasumber membahas berbagai isu strategis, mulai dari tantangan penegakan hukum internasional, pengembangan inovasi ekonomi berbasis hukum, hingga upaya membangun sistem hukum yang mampu beradaptasi dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.
Perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi risiko perubahan iklim turut menjadi perhatian. Pembahasan menyoroti pentingnya pendekatan hukum internasional untuk menangani persoalan lingkungan lintas negara, termasuk melalui penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) menjadi bagian dari diskusi. Transformasi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi praktik dan penegakan hukum, sehingga diperlukan regulasi yang adaptif dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan hak masyarakat.
Berbagai pembahasan tersebut memberikan perspektif mengenai pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan agar regulasi mampu merespons perkembangan global sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Bagi Kanwil Kemenkum Jambi, partisipasi dalam ICoLA 2026 menjadi kesempatan untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kapasitas aparatur, terutama dalam pelaksanaan tugas perancangan, pengharmonisasian, serta analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan di Provinsi Jambi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan dunia akademik dan memanfaatkan wawasan yang diperoleh untuk mendukung pembentukan produk hukum yang berkualitas, adaptif, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.














