BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti PASTI ADA SOLUSI Episode 22, Bahas Merek hingga Notaris

×

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti PASTI ADA SOLUSI Episode 22, Bahas Merek hingga Notaris

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi mengikuti kegiatan PASTI ADA SOLUSI Bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Episode 22 yang membahas berbagai persoalan layanan hukum, mulai dari merek, kewarganegaraan, hingga kenotariatan, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang digelar secara hibrida dari Padma Hotel Semarang ini diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Jambi.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam arahannya menekankan bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum merupakan pelayan masyarakat yang harus terbuka terhadap masukan, pertanyaan, kritik, dan pengaduan publik.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas birokrasi agar pelayanan hukum semakin sederhana, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara tepat agar memperoleh kejelasan penyelesaian.

PASTI ADA SOLUSI menjadi wadah konsultasi, diskusi, dan penyampaian pengaduan yang mempertemukan masyarakat dengan Menteri Hukum beserta pejabat terkait. Melalui forum tersebut, berbagai persoalan layanan hukum dapat dibahas secara langsung, baik secara tatap muka maupun daring.

Dalam episode ke-22 ini, sejumlah persoalan yang dibahas meliputi layanan kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek, permohonan perubahan status kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI), serta pelaporan tahunan notaris dan pengaduan terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris.

Berbagai persoalan tersebut dibahas bersama unit terkait untuk memperoleh penjelasan dan arahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman terhadap penyelesaian persoalan layanan hukum. Melalui forum konsultasi dan pengaduan tersebut, jajaran diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif kepada masyarakat.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO