BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai, Ini yang Harus Dipatuhi Untuk Pengendara

×

Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai, Ini yang Harus Dipatuhi Untuk Pengendara

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Operasi Patuh Musi 2026 akan segera dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2026 mendatang, masyarakat khususnya pengendara harus mematuhi rambu lalu lintas, karena petugas tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas jika pengendara melakukan pelanggaran, Jumat (23/10/2026).

“Untuk Operasi Patuh Musi 2026 akan dimulai tanggal 26 Oktober – 8 November 2026, kurang lebih berlangsung selaa 14 hari kedepan dan kami akan lebih mengedepankan preemtif, preventif, dan juga kegiatan penegakan hukum, sebagai langkah akhir yang dilakukan petugas Satlantas,” tegas Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, ketika dibincangi diruang kerjanya.

Bapak berpangkat melati dua itu berharap, masyarakat, khususnya pengendara dapat bersama mensukseskan operasi Patuh Musi 2026 ini.

“Tentunya, kami mengharap dukungan semua masyarakat, terutama pengendara dan semua stakeholder yang ada, untuk bisa bersama-sama bergandeng tangan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan selamat di wilayah Kota Palembang,” ungkapnya.

Mengenai sasaran, AKBP Hendyanto menjelaskan, yaitu tidak lain pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Akan tetapi, tentunya bukan diutamakan penegakan hukum.

“Pelanggaran – pelanggaran yang bisa kita edukasi, kita akan edukasi. Dengan memberikan pemahaman, agar tindakan yang dilakukannya melanggar hukum dan bisa berpotensi terhadap kecelakaan fatalitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Hendyanto menambahkan, terhadap pelanggaran-pelanggaran prioritas, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, knalpot brong, balap liar, akan dilakukan penindakan berupa penilangan manual.

“Kamera etle akan kita lebih optimalkan lagi untuk menangkap pelanggar-pelanggar. Sementara untuk pelanggar yang tidak terbaca seperti flat kendaraan ditutup atau tidak menggunakan flat kendaraan, akan kita ambil langkah tilang manual, untuk bisa mengimbangi penindakan secara etle yang digunakan di Kota Palembang,” urainya.

Masih dijelaskan AKBP Hendyanto, anggotanya sudah memetakan lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk balap liar.

“Untuk di belakang Mall PS, Jalan Soekarno-Hatta, kita akan lakukan secara hunting. Seperti KRYD yang sudah kita lakukan setiap minggunya, demi menciptakan ketertiban dan membuat wajah Kota Palembang bermartabat, semua mematuhi peraturan perundangan undangan yang berlaku,” tandasnya.

 

Penulis: Selfy
Editor: Selfy