MATTANEWS.CO, KOTA MALANG — Pemerintah Kota Malang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Malang Tahun 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Sabtu (24/10/2026).
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Polresta Malang Kota, Samsat, Jasa Raharja, Perangkat Daerah, serta menghadirkan motivator Dian Mutamimah Rahmawati.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan bimtek ini.
Menurutnya, pemungutan opsen PKB dan BBNKB membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang cakap dan responsif agar proses pelayanan berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
“Di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah, kita dituntut untuk lebih mandiri dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah. Terobosan dan inovasi sangat diperlukan agar pembangunan di Kota Malang tetap berjalan optimal dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat.
Wahyu menambahkan, keberhasilan sektor perpajakan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kreasi dan sinergi antar-instansi.
Salah satu langkah konkret yang terus didorong Pemerintah Kota Malang adalah program 1000 Event, yang diharapkan mampu memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal, mulai dari peningkatan okupansi hotel, kuliner, hingga sektor UMKM.
Berdasarkan data Bapenda Kota Malang per 21 Oktober 2026, realisasi penerimaan opsen PKB telah mencapai Rp106,6 miliar atau sebesar 80,5% dari target Rp132,4 miliar. Sementara itu, realisasi opsen BBNKB tercatat sebesar Rp38,01 miliar atau 62,77% dari target Rp60,5 miliar.
Mengingat tahun anggaran yang mulai mendekati akhir, Wahyu mengimbau seluruh petugas pelayanan dan pemungutan pajak untuk memperkuat kolaborasi serta segera menindaklanjuti berbagai kendala di lapangan.
“Keberhasilan pemungutan opsen pajak ini sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim, Pemkot Malang, petugas Samsat, Bapenda, dan kesadaran masyarakat. Mari berikan pelayanan terbaik agar setiap potensi penerimaan dapat terdata dengan baik demi pembangunan Kota Malang,” terang Wahyu.
Acara Bimtek Pelayanan PKB dan BBNKB Kota Malang Tahun 2026 tersebut secara resmi dibuka ditandai dengan pembacaan basmalah oleh Wali Kota Malang.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggenjot capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hingga memasuki bulan Oktober. Sejumlah strategi dilakukan untuk memastikan target pendapatan dapat tercapai secara maksimal.
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, S.Sos., MM., mengungkapkan bahwa realisasi pajak daerah menunjukkan capaian yang bervariasi. Untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasi saat ini telah berkisar di angka 80 persen. Sementara itu, untuk opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru mencapai sekitar 60 persen.
“Opsen BBNKB ini memang mengalami kecenderungan penurunan. Hal ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global serta tren penggunaan kendaraan listrik yang saat ini sedang digalakkan, sehingga berdampak pada pasar kendaraan bermotor konvensional,” ujar Moh. Sulthon saat ditemui wartawan.
Sulthon menjelaskan, dari 11 jenis pajak daerah, terdapat dua jenis pajak yang transaksi jual belinya masih tertekan, yakni BBNKB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kunci dari BBNKB dan BPHTB adalah transaksi jual beli. Ketika transaksi di masyarakat melambat atau menurun, maka penerimaan pajaknya juga otomatis ikut terdampak. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat yang melakukan pengalihan hak, seperti hibah waris atau pembelian bekas, untuk segera melakukan mutasi,” tambahnya.
Untuk mengejar target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Bapenda Kota Malang gencar menerapkan strategi “jemput bola” sejak bulan Juli lalu. Layanan keliling ini digelar rutin setiap hari Selasa dan Kamis, bekerja sama dengan Samsat Kota Malang untuk melayani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta PKB/BBNKB.
Hasilnya pun terbukti positif. Respon masyarakat terhadap layanan jemput bola sangat baik, terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke bank atau minimarket.
“Melalui strategi jemput bola ini, penerimaan PBB yang pada bulan Juli lalu berada di bawah 70 persen, kini pada bulan Oktober telah melesat hingga mencapai lebih dari 90 persen,” tandasnya.














