BeritaBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARATNI DAN POLRI

Kapolda Jambi Perkuat Penegakan Hukum Karhutla dan Dorong Pemulihan Lingkungan

×

Kapolda Jambi Perkuat Penegakan Hukum Karhutla dan Dorong Pemulihan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), memperkuat penegakan hukum, serta memulihkan lingkungan pascakebakaran di Provinsi Jambi.

Penegasan tersebut disampaikan dalam koordinasi lintas sektor terkait penanganan karhutla dan penggunaan bantuan pemerintah pusat yang dipimpin Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., di Ruang VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala daerah, serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi upaya penanganan karhutla di Provinsi Jambi. Ia meminta seluruh pihak mempercepat pemadaman titik api yang tersisa, mencegah munculnya titik api baru, meningkatkan patroli darat, serta mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan.

Menteri Kehutanan juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari Presiden RI secara maksimal, transparan, dan akuntabel, disertai pengawasan serta koordinasi antarlembaga secara berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi masih menghadapi kebakaran. Kondisi lahan gambut menjadi salah satu kendala pemadaman sehingga diperlukan penanganan maksimal melalui jalur darat maupun udara.

Menurut Al Haris, terdapat empat titik kebakaran yang sulit dijangkau melalui jalur darat sehingga pemadaman dilakukan menggunakan helikopter dengan metode water bombing. Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur terkait terus berupaya memadamkan api dan menjaga kesiapsiagaan menghadapi titik kebakaran yang masih tersisa.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi juga menekankan dua langkah penting, yakni pelibatan kepala daerah bersama jajaran kepolisian dalam program penanaman pohon setelah karhutla berhasil ditangani serta penguatan koordinasi pemerintah daerah dan Forkopimda dalam proses penyidikan dan penegakan hukum perkara karhutla.

Kapolda meminta para bupati berkoordinasi dengan kapolres di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi aktif dalam penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan upaya pemulihan kawasan terdampak kebakaran.

Selain itu, koordinasi antara Gubernur Jambi dan Forkopimda didorong untuk terus diperkuat agar penanganan perkara karhutla melalui proses hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman api, tetapi juga harus disertai upaya pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan.

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat agar penanganan karhutla dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus mendukung langkah penanganan karhutla, termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran berulang.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO