BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkab Sidoarjo Gandeng Kejagung Tingkatkan Kemampuan ASN

×

Pemkab Sidoarjo Gandeng Kejagung Tingkatkan Kemampuan ASN

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam memahami hukum pidana dan menangani dugaan tindak pidana.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pelatihan yang berlangsung pada 26-30 Oktober 2026 tersebut diikuti 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan Pemkab Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengawasan internal harus mampu mencegah penyimpangan sejak dini dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar mencari kesalahan.

“Pengawasan jangan hanya berorientasi pada mencari kesalahan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana mencegah penyimpangan sejak dini, memperbaiki kelemahan sistem, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan,” kata Subandi, Selasa (27/10/2026).

Menurut Subandi, pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi APIP dalam menjalankan tugas pengawasan. Dengan pemahaman yang memadai, persoalan administratif yang masih dapat diperbaiki bisa dibedakan dari dugaan tindak pidana yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“APIP harus memahami aturan hukum dengan baik agar dapat membedakan persoalan administratif yang masih bisa diperbaiki dari dugaan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, pelaksanaan pengawasan dapat berjalan tepat dan memberikan perbaikan tata kelola di lingkungan Pemkab,” tegasnya.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kemampuan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

Pelatihan tersebut dibuka Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Harli Siregar, di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jalan Saco Nomor 6, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Harli menilai peningkatan kapasitas APIP merupakan kebutuhan strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari banyaknya temuan pelanggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap pencegahan penyimpangan.

“Keberhasilan pengawasan tidak cukup dilihat dari banyaknya temuan. Hal yang jauh lebih penting adalah sejauh mana pengawasan tersebut dapat mencegah penyimpangan, memperbaiki kelemahan sistem, dan mendorong aparatur untuk bekerja secara jujur serta bertanggung jawab,” ungkap Harli.

Ia juga menekankan pentingnya independensi dan objektivitas dalam setiap proses pengawasan. APIP harus mendasarkan penilaian pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam menjalankan pengawasan, APIP harus bersikap independen dan objektif. Setiap penilaian harus berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga harus menghadirkan solusi, bukan sekadar menunjukkan kesalahan,” ujarnya.

Selama lima hari pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip hukum pidana, analisis hasil pengawasan, penyusunan rekomendasi perbaikan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Harli berharap kerja sama antara Kejagung RI dan Pemkab Sidoarjo dapat terus berlanjut. Kompetensi yang diperoleh peserta diharapkan bisa diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga pengawasan internal semakin efektif.

“Kami berharap para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan pengawasan yang profesional dan berintegritas, upaya pencegahan penyimpangan serta perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Penulis: Sulis Setiyo Wati