MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah Tahun 2027 di Aula Kanwil Kemenkum Jambi, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi penilaian reformasi hukum tahun mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, serta Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian IRH Provinsi Jambi.
Sosialisasi juga melibatkan perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, khususnya pejabat yang bertugas sebagai person in charge (PIC) dan operator IRH.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Ketua Tim Sekretariat Wilayah IRH Provinsi Jambi, kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh Jonson Siagian.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempersiapkan penilaian IRH 2027.
Pemahaman terhadap indikator penilaian, kesiapan administrasi, serta kelengkapan data dukung menjadi faktor penting agar proses penilaian berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Penilaian ini diarahkan untuk mendorong perbaikan regulasi dan tata kelola pemerintahan agar semakin berintegritas, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sesi pemaparan, Tim Sekretariat Nasional (TSN) Penilaian IRH dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menjelaskan kebijakan dan arah pelaksanaan penilaian tahun 2027.
Materi mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum serta Pedoman Menteri Hukum Nomor M.HH-10.OT.03.01 Tahun 2026 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah perubahan kategori dan predikat nilai IRH pada 2027. Penilaian menggunakan lima kategori, yaitu A dengan predikat Sangat Baik, B dengan predikat Baik, C dengan predikat Cukup, D dengan predikat Buruk, dan E dengan predikat Sangat Buruk.
Selain kebijakan penilaian, Tim Sekretariat Wilayah IRH Kanwil Kemenkum Jambi memaparkan mekanisme, indikator, dan teknis pelaksanaan penilaian.
Pembahasan meliputi pembentukan Tim Kerja dan Tim Asesor IRH di pemerintah daerah, pengumpulan serta pengunggahan data dukung melalui aplikasi IRH, penilaian mandiri, hingga proses verifikasi dan validasi hasil penilaian.
Tim Sekretariat Wilayah berperan dalam koordinasi, verifikasi administratif, fasilitasi, konsultasi, dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Sementara itu, Tim Kerja dan Tim Asesor di masing-masing daerah bertanggung jawab menyiapkan data dukung serta melaksanakan penilaian mandiri berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Sosialisasi juga membahas tahapan penilaian IRH 2027, mulai dari perencanaan pada Januari–Februari, pelaksanaan pada Maret–Juni, evaluasi pada Juli, hingga tindak lanjut pada Agustus–November 2027.
Pemahaman terhadap tahapan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah menyusun persiapan secara sistematis dan tepat waktu.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta berkesempatan memperdalam pemahaman mengenai ketentuan penilaian, pemenuhan data dukung, serta aspek teknis yang perlu dipersiapkan.
Penguatan peran PIC dan operator IRH juga menjadi perhatian karena keduanya berperan sebagai penghubung dalam koordinasi dan pelaksanaan penilaian di masing-masing pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan reformasi hukum.
Sinergi antara pemerintah pusat, kantor wilayah, dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola regulasi serta mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat di Provinsi Jambi.














