MATTANEWS.CO, SAROLANGUN – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi melaksanakan pemeriksaan berkala protokol notaris di Kabupaten Sarolangun, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta peningkatan profesionalitas notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, selaku Ketua Tim Pemeriksa. Kegiatan ini turut melibatkan anggota tim pemeriksa dan Sekretaris MPW Notaris Provinsi Jambi.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim meneliti kelengkapan administrasi protokol notaris, termasuk pengelolaan, penataan, dan penyimpanan dokumen.
Pemeriksaan juga mencakup pemenuhan kewajiban notaris dalam menjalankan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memastikan tertib administrasi, pemeriksaan berkala ini bertujuan mengidentifikasi kendala yang dihadapi notaris dalam mengelola protokol. Hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pembinaan dan tindak lanjut yang diperlukan guna meningkatkan kepatuhan serta kualitas pelaksanaan jabatan notaris.
MPW Notaris Provinsi Jambi juga menekankan pentingnya tanggung jawab notaris dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan kerahasiaan protokol notaris sesuai ketentuan hukum.
Pengelolaan protokol secara tertib dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggunakan jasa notaris.
Dari kegiatan tersebut, tim pemeriksa memperoleh bahan evaluasi mengenai kelengkapan administrasi dan pengelolaan protokol notaris di Kabupaten Sarolangun.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi MPW Notaris Provinsi Jambi untuk menentukan aspek yang memerlukan perbaikan maupun pembinaan lebih lanjut sesuai kewenangannya.
Pemeriksaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam mendukung pengawasan dan pembinaan notaris secara berkelanjutan.
Melalui pengawasan yang konsisten dan terarah, notaris diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta mendukung terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat.














