MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Operasi Patuh Kapuas 2026 mulai menunjukkan hasil penindakan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam razia gabungan di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di kawasan Hotel Uncak, Kecamatan Putussibau Selatan, petugas menindak lima pelanggaran dengan tilang dan memberikan teguran kepada 10 pengendara lainnya.
Penindakan tersebut dilakukan dalam Operasi Patuh Kapuas 2026 hari ketiga, yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB. Operasi ini menyasar pengendara yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun persyaratan teknis kendaraan.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Kapuas Hulu yang tergabung dalam satuan tugas operasi, bersinergi dengan dua personel Polisi Militer, dua personel Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kapuas Hulu, dua personel Samsat Putussibau, serta satu personel Jasa Raharja Putussibau.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan turut menjadi perhatian petugas. Di antaranya sepeda motor yang tidak dilengkapi kaca spion serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Lima pelanggaran ditindak dengan tilang, sementara 10 pelanggaran lainnya diberikan teguran. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai imbauan agar pengendara segera melengkapi administrasi dan perlengkapan kendaraannya.
Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan. Petugas juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui penyampaian imbauan, pembagian brosur tertib berlalu lintas, serta stiker sebagai pengingat bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalan raya.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, S.A.P., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara.
“Pengendara diminta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan, “pesan Jamali.
Tak hanya itu, kata Jamali kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menunggu adanya razia untuk tertib, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan setiap kali berkendara.
“Operasi Patuh Kapuas 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 9 November 2026, “terang Jamali.
Disisi lain, operasi ini mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan persuasif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Melalui operasi tersebut, Polres Kapuas Hulu berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pengawasan dan edukasi diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, “pungkas Jamali mengakhiri. (*)














